ACEH

Kejar Pendapatan Daerah, Pemasangan Tapping Box Terus Ditambah

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:30 WIB
Kejar Pendapatan Daerah, Pemasangan Tapping Box Terus Ditambah

Ilustrasi. Pengendara melintas dekat bangunan salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, NTB, Senin (17/1/2022). Menurut data Asosiasi Hotel Mataram (AHM) bahwa 90 persen kamar hotel berbintang di Kota Mataram sudah dipesan oleh wisatawan tiga bulan menjelang perhelatan MotoGP. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, akan terus menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha. Tujuannya, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya mendigitalkan transaksi keuangan di kotanya. Melalui upaya tersebut, dia berharap tidak ada potensi PAD yang hilang karena semua transaksi akan tercatat pada sistem.

"Kami memang sedikit demi sedikit mulai menghadirkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi," katanya, dikutip Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Aminullah mengatakan Kota Banda Aceh terus berupaya memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi dalam mengelola PAD. Menurutnya, langkah tersebut juga sesuai dengan arahan Korsupgah KPK.

Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi seperti pemasangan tapping box tidak hanya bermanfaat meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong efisiensi bagi pemkot dan pelaku usaha. Apalagi, Banda Aceh menjadi salah satu pilot project program smart city yang mengedepankan digitalisasi layanan masyarakat.

Pada tahun ini, Pemkot Banda Aceh telah menjalin kerja sama pengadaan tapping box dengan Bank Aceh Syariah (BAS). Nantinya, BAS akan menambah 30 alat tapping box di berbagai tempat usaha seperti hotel dan restoran di Banda Aceh.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Aminullah menjelaskan pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah. Sementara bagi pelaku usaha, pemasangan tapping box bakal memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada pemkot.

Di sisi lain, penggunaan tapping box akan membuat proses bisnis di Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh semakin efisien.

"Dengan adanya program ini, kami tidak butuh petugas yang banyak, dan pelaku usaha juga tidak perlu harus bolak-balik ke kantor untuk pelaporan pajak karena sudah terekam semua," ujarnya dilansir atjehwatch.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?