SURVEI BANK INDONESIA

Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III Menurun

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 21:02 WIB
Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III Menurun

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia melaporkan hasil survei kegiatan dunia usaha pada kuartal III/2016 tidak setinggi kuartal sebelumnya. Penurunan ini tecermin dari dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kuartal III yang sebesar 13,20%, turun dari kuartal sebelumnya 18,40%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Sagara dalam rilisnya mengatakan penurunan pertumbuhan itu sesuai dengan pola historis setelah ada momen Ramadan dan Idul Fitri. Pertumbuhan kegiatan usaha yang terbatas utamanya terjadi di sektor industri pengolahan.

"Perlambatan khususnya subsektor industri makanan, minuman dan tembakau sejalan dengan berakhirnya faktor musiman," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (10/10).

Baca Juga:
Mutakhirkan Penghitungan Inflasi, BPS Perbarui Bobot Komoditas IHK

Dia mengungkapkan kinerja sektor industri pengolahan pada kuartal III/2016 terindikasi tumbuh melambat dengan SBT sebesar 1,09% atau lebih rendah dari kuartal sebelumnya sebesar 3,41%.

Indeks manufaktur juga diketahui mengalami kontraksi menjadi 48,74% turun dari kuartal sebelumnya sebesar 52,38% berdasarkan nilai Prompt Manufacturing Index (PMI).Â

Kontraksi PMI sektor industri pengolahan disebabkan oleh kontraksi pada hampir seluruh komponen, terutama indeks volume pesanan dan indeks jumlah tenaga kerja yang tercatat masing-masing sebesar 47,01%.

Baca Juga:
Survei BI Sebut Kegiatan Dunia Usaha Terus Meningkat, Begini Detailnya

Selain itu, survei bank sentral juga mengindikasikan kegiatan usaha kuartal IV/2016 yang tidak akan setinggi kuartal sebelumnya. SBT kegiatan usaha jelang akhir tahun diperkirakan sebesar 0,34%.Â

"Terbatasnya kegiatan usaha terutama disebabkan oleh kontraksi pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan, serta sektor pertambangan dan penggalian," ucapnya.

Kendati demikian, industri pengolahan diprediksi akan mengalami sedikit peningkatan di kuartal IV/2016 dengan PMI sebesar 51,69% atau berada pada level ekspansi.

Peningkatan itu didorong oleh ekspansi indeks volume produksi dan indeks jumlah tenaga kerja yang masing-masing tercatat sebesar 61,29% dan 50,22%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 12 Desember 2023 | 10:33 WIB INFLASI TAHUNAN

Mutakhirkan Penghitungan Inflasi, BPS Perbarui Bobot Komoditas IHK

Jumat, 14 April 2023 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Survei BI Sebut Kegiatan Dunia Usaha Terus Meningkat, Begini Detailnya

Rabu, 14 April 2021 | 12:03 WIB SURVEI BI

BI Sebut Kegiatan Usaha Mulai Pulih pada Kuartal I/2021

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:13 WIB SURVEI BANK INDONESIA

BI: Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III/2020 Mulai Membaik

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan