PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI

Kebutuhan Stimulus Penanganan Covid-19 Diprediksi Hanya Setengah Tahun

Dian Kurniati | Minggu, 16 Januari 2022 | 13:00 WIB
Kebutuhan Stimulus Penanganan Covid-19 Diprediksi Hanya Setengah Tahun

Ilustrasi. Foto pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (10/12/2021).  Pemerintah telah menyiapkan pagu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 senilai Rp414 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyiapkan pagu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 senilai Rp414 triliun.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Raden Pardede mengatakan alokasi tersebut memang lebih kecil dari pagu tahun lalu yang mencapai Rp744,77 triliun. Menurutnya, penurunan alokasi PEN mempertimbangkan ekonomi yang berangsur pulih sehingga stimulus diprediksi hanya dibutuhkan untuk semester I/2022.

"Ini berkurang karena kami pikir bahwa memang ekonomi, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga maupun investasi, sudah akan bisa berfungsi kembali. Jadi, diperkirakan kami membantu di setengah tahun saja," katanya, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Raden mengatakan pemerintah mengelola keuangan negara dan kebijakan fiskal secara adaptif dan fleksibel. Menurutnya, hal serupa juga dilakukan dalam menjalankan program PEN 2022.

Dia menjelaskan APBN telah bekerja keras sebagai countercyclical selama pandemi Covid-19. Dalam hal ini, defisit APBN harus diperlebar karena penerimaan pajak sempat menurun sedangkan kebutuhan belanja meningkat.

Pemerintah memperkirakan tekanan pandemi Covid-19 pada tahun ini akan lebih ringan ketimbang 2 tahun sebelumnya. Walaupun ada varian Omicron, Raden berharap virus tersebut tidak sampai menyebabkan gelombang baru pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

"Kami perkirakan pandemi ini, kalau benar-benar dengan Omicron yang kelihatannya sangat ringan ini, kami akan lebih tertolong di semester 2. Bantuan-bantuan itu mungkin bisa dikurangi," ujarnya.

Pemerintah menyiapkan pagu PEN 2022 senilai Rp414 triliun. Pagu ini terdiri atas bidang kesehatan senilai Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

Khusus pada klaster penguatan pemulihan ekonomi, dananya akan dipakai untuk program yang berhubungan dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan UMKM/korporasi/BUMN, investasi pemerintah, serta insentif perpajakan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024