PROVINSI SUMATERA UTARA

Kasus Korupsi Pajak PBB Mencuat, Dua Kepala Daerah Ini Disidik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:49 WIB
Kasus Korupsi Pajak PBB Mencuat, Dua Kepala Daerah Ini Disidik

Ilustrasi. (DDTCNews)

MEDAN, DDTCNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah memproses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga melibatkan dua kepala daerah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana mengatakan dua kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) dan bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel).

“Kami sedang mengintensifkan dan memantapkan proses penyidikan untuk dua kepala daerah, yakni Bupati Labura dan Labusel,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana di Medan, dikutip Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Rony menegaskan kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labura dan Labusel saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam hal tersebut, Polda Sumatera Utara juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.

“Penanganan kasusnya masih berjalan. Kami sedang memantapkan dan mengintensifkan proses penyidikan untuk status tersangka lainnya,” ujarnya seperti dilansir faseberita.id.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labura dan Labusel. Kelimanya adalah MH selaku Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Labusel dan SL Kabid Pendapatan periode 2016.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kemudian dari Kabupaten Labura, masing-masing AFL selaku Kepala DPKD Labura periode 2013, FID selaku Kepala DPredKD periode 2014, dan AP selaku Kabid Pendapatan periode 2013, 2014, dan 2015.

Rony menambahkan Polda telah mendapatkan data kerugian negara yang disebabkan penyelewengan DBH PBB Labura dan Labusel. “Sudah kami temukan kerugian negara karena kasus itu. Doakan saja semoga kasus ini cepat selesai,” tutur Rony.

Dia juga tidak menamping kasus korupsi ini mengarah ke Bupati Labura dan Labusel. Meski begitu, secara proporsional, Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lanjut terlebih dahulu.

“Jadi tergantung perkembangan hasil penyelidikan dan pemeriksaan penyidik nantinya,” tegas Rony yang juga pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?