SOMALIA

Karena Pajak Ini, Pedagang Pasar Jadi Mogok Berbisnis

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Februari 2018 | 16:22 WIB
Karena Pajak Ini, Pedagang Pasar Jadi Mogok Berbisnis

MOGADISHU, DDTCNews – Para pedagang di Bakaara Mogadishu, pasar terbesar di Somalia, tengah memboikot pemerintah Somalia atas penerapan pajak penjualan sebesar 5% baru-baru ini. Pemberlakuan jenis pajak itu dinilai mengganggu aktivitas perdagangan di pasar Bakaara.

Salah satu pedagang pelaku aksi pemogokan Abdisamad Mohamed menyatakan aksi mogok itu akan tetap dilakukan hingga pemerintah Somalia menanggapi tuntutan para pedagang atas pengenaan pajak penjualan tersebut.

“Pasar telah ditutup dan kami akan terus menjalankan aksi ini hingga pemerintah menanggapi keluhan kami terkait pengenaan pajak penjualan tersebut. Kami tidak menolak membayar pajak, tapi kebijakan ini memberatkan bisnis kami dan kami minta pemerintah menurunkan tarifnya,” ujarnya, Senin (19/2).

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Selain Abdisamad, pedagang lain Shariff Abdullahi mengakui pengenaan pajak penjualan telah menghentikan bisnis, karena para pedagang tidak dapat mengumpulkan barang mereka dari pelabuhan di Mogadishu. "Kami mengimpor barang dari pelabuhan dan kami tidak bisa mengambil barang itu, karena pajak penjualan yang dikenakan oleh pemerintah," kata Abdullahi.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Somalia Abdirahman Beileh menegaskan tarif pajak penjualan sebesar 5% itu diterapkan agar pemerintah bisa memperbaiki layanan kepada para pedagang di Bakaara. Menurutnya, keputusan itu sudah tidak bisa diganggu gugat dan akan tetap berlaku.

"Saya klarifikasi tujuan pajak penjualan dan pentingnya membayar pajak yang diamanatkan secara hukum kepada orang-orang Somalia yaitu demi pembangunan Somalia. Kita harus membiayai masa depan, inilah intinya,” ujarnya pekan lalu dilansir dari xinhuanet.com.

Baca Juga:
Tarif Pajak Penjualan di Malaysia Dinaikkan, Ternyata Ini Alasannya

Beileh menyatakan anggaran keuangan Somalia untuk tahun 2018 ditargetkan US$274 juta. Untuk mencapai target itu, pemerintah Somalia berupaya untuk memobilisasi kapasitas fiskal domestik melalui pengumpulan pajak sehinga bisa mengurangi ketergantungan pada pendanaan dari negara lain.

Kendati demikian, pemerintah Somalia hingga saat ini belum menanggapi aksi pemogokan para pedagang yang sedang berlangsung. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara