KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Kanwil DJP Jaktim Kukuhkan 231 Relawan Pajak, Libatkan 14 Kampus

Muhamad Wildan
Jumat, 10 Februari 2023 | 14.15 WIB
Kanwil DJP Jaktim Kukuhkan 231 Relawan Pajak, Libatkan 14 Kampus

Ratusan relawan pajak bersama dengan pejabat Kanwil DJP Jakarta Timur. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur memberikan pembekalan sekaligus mengukuhkan 231 relawan pajak dan dosen pendamping. Seluruh relawan pajak dan dosen pendamping yang dikukuhkan berasal dari 14 perguruan tinggi di Jakarta Timur.

Kegiatan pembekalan dan pengukuhan relawan pajak digelar pada Rabu, 8 Februari 2023. Kegiatan ini digelar secara hybrid di Aula Kanwil DJP Jakarta Timur.

"Saya bangga dengan adik-adik mahasiswa yang secara sukarela mau menjadi relawan pajak. Ini menunjukkan bahwa kalian peduli dan memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (10/2/2023).

Perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam program Relawan pajak di Jakarta Timur antara lain Universitas Negeri Jakarta, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Universitas Darma Persada, Universitas Mpu Tantular, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, serta Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia.

Selanjutnya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Rawamangun, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tunas Nusantara, Institut Bisnis Nusantara, Institut Bisnis dan Multimedia ASMI, Institut STIAMI, dan Kalbis Institute.

Dalam kegiatan pembekalan, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Kanwil DJP Jakarta Timur Ardhie Permadi mengingatkan kepada para relawan pajak untuk mengajak orang-orang terdekat melaporkan SPT Tahunan.

"Tugas pertama relawan pajak itu sederhana, setelah kalian pulang coba bilang ke orang tua masing-masing, 'ma, pa, aku sekarang sudah jadi relawan pajak, mama papa sudah lapor SPT belum?'" ujar Ardhie.

Melalui pembekalan ini, turut disampaikan pula materi tentang SPT Tahunan orang pribadi 1770 S dan 1770 SS oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor serta materi SPT Tahunan orang pribadi 1770 dan pemadanan NIK sebagai NPWP oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop.

Kanwil DJP Jakarta Timur juga memberikan materi tentang skill komunikasi dan kode etik yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.