EKONOMI SYARIAH

Jokowi: Indonesia Masih Punya Peluang 95%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 11:01 WIB
Jokowi: Indonesia Masih Punya Peluang 95% Presiden Jokowi menerima anugerah dalam acara Global Islamic Finance Awards “Exellence In Islamic Finance” di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (29/9) malam. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai peluang untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia masih terbuka lebar. Pasalnya, saat ini pangsa pasar industri keuangan syariah dalam negeri baru mencapai 5%.

Jokowi meminta para stakeholder bisa memanfaatkan kesempatan sebesar 95% yang hingga saat ini masih belum tersentuh itu.

“Inilah yang akan terus saya dorong, akan terus saya dorong, karena kita sudah punya UU (Undang-Undang) Perbankan Syariah, sudah ada,” ujarnya saat menghadiri acara Global Islamic Finance Awards 2016 yang dihelat di Hotel Fairmount, Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Seperti diketahui, saat ini Indonesia telah memiliki beberapa instrumen ekonomi syariah yang masih akan terus dikembangkan di antaranya sukuk, Undang-Undang Asuransi Syariah, dan terbaru pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan masterplan arsitektur keuangan keuangan syariah Indonesia yang akan memberikan arah strategis pengembangan ekonomi syariah ke depan.

Pemerintah juga menunjukkan keseriusannya menggarap ekonomi syariah dengan menjadikannya salah satu agenda prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi menambahkan seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet Indonesia memiliki peluang tersendiri untuk mengembangkan ekonomi syariah ke depan dengan adanya bonus demografi sekitar 85,7% atau 216 juta penduduk Indonesia merupakan Muslim.

“Masih banyak sekali potensi yang ada. Saya persilahkan Anda mengambil peluang secepat-cepatnya,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal