TATA KELOLA DANA DESA

Jokowi: Dana Desa Jangan Sampai Masuk Lagi ke Jakarta

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Mei 2018 | 10:45 WIB
Jokowi: Dana Desa Jangan Sampai Masuk Lagi ke Jakarta

JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo khawatir Dana Desa sebesar Rp60 triliun yang digelontorkan pada 2018 justru akan kembali ke DKI Jakarta. Mengingat, Dana Desa beberapa tahun lalu yang sudah masuk ke desa justru terserap di Jakarta.

Presiden Jokowi menegaskan pemanfaatan dana untuk perbaikan perekonomian daerah harus dibelanjakan di daerah terkait pula, sehingga perputaran uang ada di desa, kecamatan atau maksimal di lingkup kabupaten.

“Secara keseluruhan dana desa mencapai Rp187 triliun sejak tahun 2015, lalu tahun depan akan ditingkatkan lagi, tapi jangan sampai dana itu masuk lagi ke Jakarta,” paparnya di Jakarta, Senin (14/5).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Jika mau membuat infrastruktur, maka baik dari segi kebutuhan bahan-bahan dan para pekerjanya pun disarankan harus dari dalam wilayah daerah terkait, sehingga pertukaran uang di masing-masing desa yang diharapkannya benar-benar terealisasi dan bisa meningkatkan pertumbukan ekonomi daerah.

“Dalam setiap proyek seperti membangun jalan, embung, maupun irigasi tentunya membutuhkan pasir. Maka pasir itu harus dibeli dari desa terkait, maksimal di tingkat kabupaten. Pekerjanya pun harus dari desa terkait, sehingga pertukaran uang dan dampak positif lainnya pun terealisasi,” tuturnya.

Selain peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, skema tersebut juga dinilai bisa meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat desa. Peningkatan jumlah lapangan pekerjaan akan terasa signifikan jika skema itu diterapkan di setiap desa.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

“Bayangkan kalau 1 desa mempekerjakan 100 warga, berarti sudah membuka lapangan pekerjaan 7,4 juta orang di seluruh Indonesia. Lalu jika 200 warga pekerja, maka akan terbuka lapangan pekerjaan 14 juta orang,” tegasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) agar menerapkan padat karya tunai untuk pengerjaan proyek-proyek yang didanai oleh Dana Desa. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu