KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Antisipasi Lonjakan Harga Beras Jelang Bulan Puasa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Februari 2024 | 17:45 WIB
Jokowi Antisipasi Lonjakan Harga Beras Jelang Bulan Puasa

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) meninjau persedian beras serta penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di gudang Bulog, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). Pada kegiatan tersebut Presiden Jokowi mengatakan bantuan beras akan dilanjutkan sampai Juni 2024 dan bantuan akan dilanjutkan terus jika APBN mencukupi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk memastikan distribusi beras lancar. Distribusi yang lancar diharapkan bisa menekan risiko lonjakan harga beras menjelang dan selama Puasa dan Lebaran.

Jokowi mengatakan saat ini pasokan beras di berbagai pasar induk masih aman.

"Semua stok kita siapkan. Setiap tahun sudah jadi rutinitas. Kita jaga terus," kata Jokowi, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Terkait kondisi harga beras saat ini yang relatif naik, Jokowi mengatakan hal tersebut terjadi karena belum masuknya hasil panen serta terganggunya jalur distribusi.

"Suplai itu karena memang panennya belum masuk, yang dari produksi dipanen belum masuk ke pasar. Distribusinya juga terganggu di urusan banjir di Demak, di Grobogan, itu mempengaruhi," ujarnya.

Kendala ini, imbuh Presiden, dapat diatasi dengan suplai pasokan beras dari Perum Bulog.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Selain itu, untuk mengendalikan harga beras, Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mendistribusikan suplai beras ke pasar dan ke daerah, baik beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras komersial.

Presiden Jokowi juga menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. Menurut presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat.

Dalam sepekan terakhir, rata-rata pasokan beras di pasar induk tercatat 2.978 ton. Jumlah ini masih dalam rentang kondisi normal, yakni 2.500 hingga 3.000 ton per hari. Pemerintah juga mencatat stok beras di PIBC sebanyak 33.376 ton. Jumlah ini melebihi stok saat kondisi normal, yakni 30.000 ton.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Sampai dengan 15 Februari 2024, total stok beras Bulog tercatat lebih dari 1 juta ton dan pemerintah siap menyalurkan beras program stabililasi pasokan dan harga pangan (SPHP) berapa pun kebutuhan pasar. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam rapat internal pada 12 Februari 2024.

Terkait dengan penyaluran beras program SPHP, pada 2024 telah disalurkan sebanyak 237.380 ton. Sementara itu, pada 2023 penyaluran beras program SPHP mencapai 1,2 juta ton. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut