KABUPATEN BINTAN

Jemput Bola, Pajak Kendaraan di Wilayah Pesisir Jadi Incaran

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2017 | 11:58 WIB
Jemput Bola, Pajak Kendaraan di Wilayah Pesisir Jadi Incaran

BINTAN, DDTCNews – Masih minimnya penerimaan pajak dari kendaraan bermotor di Kabupaten Bintan menggerakkan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan untuk menerapkan sistem jemput bola dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kasi Penagihan dan Pelaporan KPPD Bintan Yahya Eko mengatakan sistem jemput bola tersebut akan difokuskan pada wilayah pesisir, sebab masih banyak kendaraan di wilayah pesisir yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Kendala utamanya adalah jarak. Jarak yang jauh antar daerah di Bintan membuat masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir merasa sulit untuk mendatangi kantor KPPD Bintan di Tanjunguban,” ujarnya, Selasa (1/8).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Oleh karena itu, lanjutnya, KPPD Bintan akan melakukan pola jemput bola mengingat target pajak tahun 2017 ini sekitar Rp20 miliar, sedangkan pada semester I baru perolehan realisasi pajak baru terkumpul sekitar Rp10 miliar atau 53%.

Sistem jemput bola ini, ucap Yahya, akan dilakukan oleh KPPD Bintan dengan menyediakan mobil pajak keliling. Mobil pajak ini akan mendatangi wilayah pesisir guna memudahkan masyarakat di wilayah pesisir dalam membayar pajak kendaraannya.

“KPPD Bintan akan mengandeng Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyediakan lokasi. Akan dibuatkan jadwalnya supaya pemerintah desa bisa mengumumkan ke warganya jadwal mobil pajak keliling ngetem di desa,” katanya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Disinggung terkait potensi pajak di daerah pesisir yang belum tergali, Yahya mengaku KPPD Bintan sudah menghitung potensi pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak. Namun, belum didapatkan angka pastinya.

Upaya lain yang akan dilakukan dalam rangka mengenjot pendapatan PKB seperti dilansir dalam batampos.co.id, yakni mengandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan untuk mengelar razia kendaraan bersama di beberapa wilayah di Bintan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT