PENGAMPUNAN PAJAK

Jelang Akhir Tahun, Counter Tax Amnesty Ditambah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 18:08 WIB
Jelang Akhir Tahun, Counter Tax Amnesty Ditambah

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak telah mempersiapkan langkah efektif guna mengantisipasi membludaknya partisipan program pengampunan pajak menjelang berakhirnya periode kedua dengan tarif tebusan 3%.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) sudah dikoordinasikan untuk melayani partisipan program pengampunan pajak sebaik-baiknya, khususnya dalam menangani ramainya antrean program tersebut.

“Seluruh KPP maupun Kanwil sudah diminta untuk mempersiapkan tambahan loket atau counter pelayanan program tax amnesty. Kantor Pusat Ditjen Pajak dan Kanwil se-Jakarta di tempat yang sama sudah ditambah menjadi 48 loket,” ucapnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Penambahan counter layanan program pengampunan pajak diharapkan mampu menampung seluruh partisipan dalam mendaftarkan kebijakan perpajakan itu. Bahkan hal ini juga mampu mengurangi estimasi waktu menunggu partisipan lainnya.

Untuk hari ini, banyaknya konter yang dipersiapkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak masih mampu menampung dan melayani seluruh partisipan yang hadir. Konter program pengampunan pajak pun masih akan tetap memberikan pelayanan hingga pukul 21:00.

Maka dari itu, partisipan program pengampunan pajak yang telah hadir dan mendapatkan nomor antrean, masih memiliki cukup waktu untuk bisa mendapatkan haknya pada hari ini.

“Penambahan counter ini tentunya disesuaikan dengan kebutuhan layanan atas jumlah partisipan yang mengunjungi setiap kantor pajak dalam mengikuti program tax amnesty,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Formulir 1721-A3 Mulai Digunakan untuk Masa Pajak Juni Ini

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:30 WIB PMK 28/2024

Hunian Mewah di IKN Dikecualikan dari PPnBM, Begini Aturannya

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepatuhan Pajak Mentok di 60 Persen, Pemda Bakal Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Mei 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN CIANJUR

Pemkab Tetapkan Pajak Reklame 25%

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Minggu, 26 Mei 2024 | 11:30 WIB BEA CUKAI LANGSA

DJBC Gerebek Gudang Barang Impor Ilegal, Ada Motor Hingga Kosmetik