KEBIJAKAN MONETER

Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:25 WIB
Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points dari 5,75% menjadi 6%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility kini sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility menjadi 6,75%. Keputusan ini diambil untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global.

"Serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1% pada 2023 dan 2,5 plus minus 1% pada 2024," katanya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Perry mengatakan kuatnya dolar AS menyebabkan tekanan pelemahan berbagai mata uang negara lain, termasuk nilai tukar rupiah. Menguatnya dolar AS ini pun memberikan tekanan depresiasi mata uang hampir seluruh mata uang dunia, seperti yen Jepang, dolar Australia, dan euro yang melemah masing-masing 12,44%, 6,61% dan 1,40% (year to date/ytd).

Di Indonesia, dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh BI, nilai tukar rupiah terdepresiasi 1,03% (ytd). Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah ini relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara di kawasan dan global tersebut.

Sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi barang impor.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Secara umum, dia menjelaskan perekonomian global melambat dengan ketidakpastian yang semakin meningkat tinggi. Pertumbuhan ekonomi pada 2023 diprakirakan sebesar 2,9% dan melambat menjadi 2,8% pada 2024 dengan kecenderungan risiko yang lebih rendah.

Mengenai perekonomian Indonesia, diprakirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan terhadap dampak rambatan global. Pada kuartal III/2023, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi swasta yang meningkat sejalan peningkatan konsumsi di sektor jasa dan keyakinan konsumen yang masih tinggi.

Pertumbuhan investasi juga dinilai tetap baik didorong berlanjutnya penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Sementara itu, pertumbuhan riil ekspor barang menurun seiring pelemahan permintaan dari negara mitra dagang utama, terutama China, serta penurunan harga komoditas, tetapi ekspor jasa tetap tumbuh tinggi sejalan dengan kenaikan jumlah wisatawan mancanegara.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Adapun soal inflasi, Perry memaparkan masih terkendali dalam kisaran sasaran. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada September 2023 tercatat 2,28% (yoy), lebih rendah dari inflasi IHK bulan sebelumnya sebesar 3,27% (yoy).

Ke depan, BI terus mencermati sejumlah risiko yang dapat menimbulkan tekanan terhadap tetap terkendalinya inflasi, termasuk dampak kenaikan harga energi dan pangan global, serta tekanan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap imported inflation.

"Bank Indonesia terus melakukan inovasi untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah tetap stabil," ujarnya.

BI tercatat mempertahankan BI7DRR selama 8 bulan terakhir. BI7DRR terakhir kali naik pada Januari 2023, yakni sebesar 25 basis points, sebagai salah satu upaya menurunkan inflasi ke level 5,75%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD