JERMAN

Jaga Daya Saing, Jerman Akan Pangkas Tarif Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 24 Januari 2017 | 11.58 WIB
Jaga Daya Saing, Jerman Akan Pangkas Tarif Pajak
Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble.

BERLIN, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble mengatakan akan melakukan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya kebijakan serupa yang akan dilakukan oleh pemerintah Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Schäuble mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Wall Street Journal bahwa sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, Jerman harus melakukan penyederhanaan sistem pajaknya yang kompleks bagi perusahaan-perusahaan agar tetap kompetitif secara internasional.

“Ketika seseorang membuat kebijakan pajak, maka harus mempertimbangkan tarif pajaknya juga. Saat ini, kami masih memiliki ruang untuk melakukan pamangkasan tarif pajak,” ujarnya beberapa hari Ialu.

Schäuble menambahkan kemungkinan pemotongan tarif pajak tidak hanya terbatas pada PPh badan saja, melainkan akan menjadi bagian dari menurunkan beban pajak secara keseluruhan bagi bisnis dan individu hingga senilai €15 miliar (Rp214,9 triliun).

“Saat ini, kami telah menyelesaikan konsolidasi kebijakan fiskal, kami akan mengambil langkah besar untuk membatasi beban pajak,” tutur Schäuble.

Baru-baru ini, beberapa negara lainnya juga telah menjanjikan untuk melakukan pemotongan PPh badan, seperti Presiden AS Donald Trump yang berjanji memangkas tarif PPh badan dari 35% menjadi 15%. Kemudian Perdana Menteri Inggris Theresa May yang mengatakan akan mengurangi tarif PPh badan dari 20% menjadi 17% pada tahun 2020. Hal serupa juga diikuti oleh Jepang, Kanada, Italia dan Perancis.

Sebagai tambahan informasi, pemotongan tarif pajak di Jerman hanya akan dilakukan setelah adanya pemilihan umum yang akan berlangsung pada September mendatang. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.