UNI EROPA

Irlandia Cs Tolak Proposal Transparansi Perusahaan Multinasional di UE

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Februari 2021 | 17:58 WIB
Irlandia Cs Tolak Proposal Transparansi Perusahaan Multinasional di UE

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Irlandia dan sekutunya berupaya menghentikan pembahasan tentang rancangan regulasi terkait dengan transparansi pembayaran pajak perusahaan di negara-negara Uni Eropa (UE). Namun, upaya ini dikabarkan gagal karena perubahan mekanisme perumusan kebijakan.

Irlandia bersama Siprus, Ceko, Hongaria, Luksemburg, Malta, dan Swedia menyampaikan keberatan terhadap rancangan ketentuan yang akan memaksa perusahaan multinasional untuk membuka laporan pembayaran pajaknya di tiap negara anggota UE kepada publik.

Kepala Layanan Keuangan Uni Eropa Mairead McGuinness mengatakan ada terobosan dalam perumusan kebijakan pajak di tingkat UE dengan mengganti mekanisme veto nasional menjadi skema suara mayoritas.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Perubahan tata cara pembahasan kebijakan dilakukan untuk menghindari kembali terjadinya veto atas proposal yang sudah diperkenalkan dan dibahas sejak 2016 tersebut. Dia menegaskan proposal kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk mengintervensi kebijakan pajak domestik negara anggota.

McGuinness menjelaskan proposal kebijakan tersebut dialamatkan untuk meningkatkan transparansi pajak bagi perusahaan multinasional yang menjalankan usaha. Kemudian, maksud proposal kebijakan tersebut juga sebagai alat memulihkan kepercayaan warga UE pada sistem pajak yang adil.

"Proposal kebijakan sama sekali tidak berusaha untuk mengubah aturan fiskal yang berlaku untuk perusahaan atau menegakan aturan fiskal UE pada kebijakan pajak domestik negara anggota," ujarnya, dikutip pada Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Kontribusi WP Kaya, Perlu Solusi Administrasi dan Kebijakan

Proposal regulasi itu didukung setidaknya 17 negara UE, termasuk Italia, Prancis, Spanyol, Belanda, Denmark, Finlandia, dan Austria. Posisi Jerman masih belum jelas. Jika disetujui Parlemen Eropa, ketentuan akan berlaku untuk perusahaan yang beroperasi di UE – termasuk yang memiliki kantor pusat di luar negeri – dengan omzet global terkonsolidasi lebih dari €750 juta.

Penolakan Irlandia dan sekutunya disayangkan CEO Oxfam Irlandi Jim Clarken. Menurutnya, pilihan pemerintah untuk menolak proposal tersebut sama sekali tidak mencerminkan komitmen penegakan transparansi pajak.

"Sangat mengecewakan Irlandia menentang tindakan untuk transparansi pajak yang mendasar seperti ini," imbuhnya seperti dilansir independent.ie. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya