TAIWAN

Ini Syarat Baru Restitusi PPN bagi Perusahaan Asing

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Maret 2017 | 17:28 WIB
Ini Syarat Baru Restitusi PPN bagi Perusahaan Asing

TAIPEI, DDTCNews – Otoritas Pajak Taiwan atau Nation Taxation Bureau of Taipei (NTBT) menyatakan beberapa perusahaan asing, perusahaan asing, lembaga, asosiasi dan organisasi (selanjutnya disebut perusahaan asing) diperbolehkan mengajukan restitusi PPN yang telah dibayar atas kegiatan pameran atau kegiatan usaha sementara, serta pembelian barang dan jasa di Taiwan.

Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kementerian Keuangan Taiwan beberapa hari lalu. NTBT mengatakan aturan tersebut hanya dapat berlaku bagi perusahaan asing yang masuk dalam kriteria terntentu.

“Kriteria tersebut yaitu perusahaan asing yang tidak memiliki tempat bisnis di Taiwan, namun membeli barang atau jasa yang memenuhi syarat dan jumlah tertentu dalam satu tahun fiskal selama pameran atau kegiatan bisnis mereja masih dilakukan di Taiwan berhak untuk mengajukan restitusi PPN,” ungkap pernyataan yang dikutip DDTCNews dari lama resmi NTBT, Selasa (21/3).

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

NTBT menjelaskan diberlakukannya aturan baru ini didasarkan atas prinsip timbal balik. Dengan tujuan membantu produsen dalam negeri untuk memperluas pasar secara internasional dan mengurangi biaya operasi sehingga dapat meningkatkan kompetisi dalam perdagangan internasional.

“Prinsip ini dapat memungkinkan badan usaha dalam negeri kami untuk mengajukan restitusi PPN ketika mereka sedang terlibat dalam kegiatan yang sama di negara-negara timbal balik,” tambahnya.

Berdasarkan peraturan timbal balik tersebut, sejumlah perusahaan asing yang dapat melakukan restitusi PPN adalah negara asing yang berasal dari Jerman, Swiss, Bahrain, Hong Kong, Kuwait, Macau, Qatar, Arab Saudi, Australia, Austria, Finlandia, Perancis, Irlandia, Israel, Belanda, Inggris , Slovenia, Belgia, dan Liechtenstein.

Lebih lanjut NTBT menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menetapkan bagian khusus yang disebut Exhibitor’s VAT Refund System dalam portal resmi Kementerian Keuangan (http://www.etax.nat.gov.tw). Dalam portal tersebut peusahaan asing dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai peraturan yang relevan, petunjuk pengoperasian, formulir aplikasi dan Q&A. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus Restitusi Pajak hingga Rp 100 Juta, DJP Jelaskan Prosedurnya

Jumat, 26 Januari 2024 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Genjot Investasi, AS Bakal Hapus Pajak Berganda Perusahaan Taiwan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara