SWISS

Ini Rencana Kebijakan Pajak Swiss 2019-2021

Redaksi DDTCNews
Senin, 05 November 2018 | 11.27 WIB
Ini Rencana Kebijakan Pajak Swiss 2019-2021

Ilustrasi. 

BERN, DDTCNews – Otoritas pajak federal Swiss telah menerbitkan daftar perubahan pada sistem pajak. Otoritas telah menggodok berbagai kebijakan yang masing-masing akan berlaku mulai awal 2019 hingga 2021.

Melasir tax-news.com, Swiss Federal Tax Administration (FTA) telah menyiapkan 6 kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2019. Pertama, implementasi rekomendasi dari Global Forum terkait transparansi pajak melalui pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan pajak berdasarkan permintaan.

Kedua, penyesuaian terhadap rezim pajak untuk meringankan beban pajak pada perbankan. Ketiga, perubahan undang-undang federal tentang withholding tax, terutama terkait hak atas pengembalian dana (restitusi).

Keempat, amendemen rezim pajak perjudian yang melibatkan penggantian pajak lotre, sekaligus membuat kebijakan pengecualian pajak pada CHF1 juta (senilai Rp14,96 miliar) pertama dari kemenangan lotre.

Kelima, amendemen undang-undang pajak pertambahan nilai (PPN) untuk menjembatani implementasi skema pembelian barang atau jasa melalui surat elektronik (mail-order). Keenam, amendemen undang-undang federal tentang harmonisasi pajak langsung dari persekutuan Swiss maupun kotamadya.

Adapun dua perubahan kebijakan yang baru akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020 adalah pertama,amendemen undang-undang federal tentang perlakuan pajak atas sanksi keuangan. Kedua, perpanjangan waktu pengumpulan pajak langsung federal dan PPN hingga 15 tahun.

Selain itu, FTA juga menyiapkan dua perubahan kebijakan yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2021.Pertama, amendemen undang-undang federal tentang revisi withholding tax atas penghasilan yang diperoleh.Kedua, revisi kebijakan withholding tax electronic fiscal devices (EFD). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.