SOSIALISASI PAJAK

Ini Pengakuan Musisi Indonesia Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Maret 2017 | 10:29 WIB
Ini Pengakuan Musisi Indonesia Soal Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Hingga kini masih sebagian masyarakat berpenghasilan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk dari kalangan para pekerja seni di Indonesia.

Hal ini diakui oleh Musisi Tanah Air Dwiki Dharmawan yang mengatakan masih banyak kalangan seniman yang belum memiliki NPWP dan merasa kesulitan mengurus urusan perpajakannya.

“Masih banyak pekerja seni belum punya NPWP, jadi kami bingung bagaimana memberlakukan pajak penghasilannya. Sebenarnya bukannya malas bayar pajak, tapi pengetahuan teknisnya yang belum kami pahami dan masih perlu disosialisasikan lagi,” ujarnya di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (17/3).

Baca Juga:
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Tak hanya itu, kata Dwiki, ada masyarakat yang justru takut memiliki NPWP, salah satu alasannya yaitu karena takut dikenakan tarif besar terhadap penghasilan yang diperoleh atas hasil usahanya.

Pada saat bersamaan Ditjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan tidak ada hal yang perlu ditakuti terkait membayar pajak. Menurut Ken, membuat NPWP itu tidak sesulit yang dibayangkan, bahkan bisa dimiliki dalam waktu yang cepat.

Ken pun menjelaskan sebenarnya pengenaan tarif pajak cukup mudah. Jika penghasilan orang pribadi sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja, maka orang pribadi tersebut sejatinya sudah membayarkan pajak penghasilan atas kerjanya.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

“Punya NPWP tidak sulit kok. Injak tanah 3 kali, sebut nama saya, NPWP langsung jadi. Untuk pajak penghasilan, kalau penghasilannya sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja, ya sudah, selesai,” kelakarnya menanggapi keluhan Dwiki.

Sementara itu, seniman komedi tunggal (stand up comedian) atau komika Mongol Stres dalam kesempatan yang sama juga mengajak masyarakat mengikuti program pengampunan pajak. "Sebagai orang Indonesia harus mendukung (pengampunan pajak)," katanya.

Salah satu komika dengan honor termahal di Indonesia tersebut juga mengaku telah mengajak rekan-rekan seprofesinya yang tergabung dalam paguyuban komika untuk ikut amnesti pajak agar tidak menyusahkan dalam urusan pajak kemudian.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

Dia juga sering mengingatkan orang lain untuk membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak menjadi cerminan wajib pajak untuk bisa menjadi warga negara Indonesia yang baik. “Kemana pun saya manggung, pasti saya selalu imbau untuk bayar pajak,” imbuh Mongol.

Pria berdarah Mongolia ini menyatakan lebih nyaman meminta maupun mendapatkan informasi mengenai pajak dengan langsung datang ke kantor pajak. Menurutnya informasi yang didapat melalui media internet bisa saja kurang tepat.

Mongol juga mengatakan dirinya sempat mendapat respons yang pahit akibat imbauannya kepada orang lain untuk membayar pajak. “Saya pernah bilang ke pendeta, pendeta harus bayar pajak. Akhirnya saya enggak diundang lagi,” kelakarnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara