PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Daftar Lengkap Dokumen Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 19 Juli 2016 | 19:13 WIB
Ini Daftar Lengkap Dokumen Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan 11 dokumen yang harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak.

Dokumen tersebut diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2016 (PER-07) mengenai dokumen dan pedoman teknis pengisian dalam rangka pelaksanaa pengampunan pajak.

PER-07 ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Baca Juga:
Amnesti Pajak Properti Diperpanjang, Prosedurnya Perlu Disederhanakan

Ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi tersebut mulai berlaku pada 18 Juni 2016.

Dikutip dari PER-07, berikut daftar lengkap dokumen-dokumen yang digunakan dalam rangka pelaksanaan pengampunan pajak:

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Pernyataan Mengalihkan dan Menginvestasikan Harta Tambahan
  3. Surat Pernyataan Tidak Mengalihkan Harta Tambahan
  4. Daftar Rincian Harta dan Utang
  5. Surat Pernyataan Mencabut Permohonan dan/atau Pengajuan
  6. Surat Pernyataan Besaran Peredaran Usaha
  7. Surat Permintaan Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau Tidak Seharusnya Dikembalikan
  8. Surat Permohonan Pencabutan Atas Permohonan dan/atau Pengajuan
  9. Surat Keterangan Pengampunan Pajak
  10. Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan
  11. Laporan Penempatan Harta Tambahan Yang Berada di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selain itu, ada pula daftar dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat DJP terkait dengan pelaksanaan progam pengampunan pajak, antara lain:

  1. Surat Pembetulan atas Surat Keterangan
  2. Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan atau Pengalihan Saham
  3. Surat Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Atau Pengalihan Saham
  4. Surat Keputusan Pembatalan Surat Tagihan Pajak dan Surat Ketetapan Pajak
  5. Surat Keputusan Pembatalan Surat Keputusan
  6. Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
  7. Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan
  8. Surat Klarifikasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT