KEBIJAKAN MONETER

Ini Alasan BI Optimistis Rupiah Cenderung Menguat pada 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Januari 2019 | 16:22 WIB
Ini Alasan BI Optimistis Rupiah Cenderung Menguat pada 2019

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Selasa (29/1/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia optimistis pergerakan rupiah pada tahun ini akan cenderung menguat. Kombinasi kondisi di tingkat eksternal dan domestik menjadi penyokong pergerakan nilai tukar pada 2019.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pergerakan nilai tukar rupiah terutama terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan stabil dan cenderung menguat. Ada empat faktor yang akan mempengaruhi pergerakan rupiah. Pertama, berkurangnya intensitas kenaikan suku bunga bank sentral AS, The Fed.

“Kalau tahun lalu empat kali, tahun ini paling banter dua kali. Sehingga, kondisi global juga lebih baik dari tahun lalu,” katanya dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kedua, membaiknya kepercayaan internasional atas prospek ekonomi nasional. Hal ini sudah terbukti dari data makroekonomi pada kuartal IV/2018. Salah satu indikatornya adalah mulai meningkatnya aliran modal asing ke pasar modal maupun pasar keuangan.

Otoritas moneter mencatat aliran modal asing yang masuk ke dalam portofolio domestik mencapai US$12 miliar. Sebagian besar masuk ke dalam instrumen investasi seperti deposito dan Surat Berhargaa Negara (SBN).

Ketiga, terjaganya fundamental ekonomi sepanjang 2018 di tengah ketidakpastian ekonomi global. Indikator makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan defisit fiskal yang rendah menjadi modal penguatan rupiah tahun ini.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

“Sisi fundamental itu mendukung pergerakan rupiah yang stabil dan cenderung menguat,” ujar Perry.

Keempat, semakin baiknya mekanisme di pasar valuta asing (valas). Bank sentral, menurut dia, sudah melakukan beberapa kebijakan untuk menjaga mekanisme supply dan demand yang semakin baik. Mekanisme ini mendukung stabilitas nilai tukar melalui mekanisme pasar.

“Kebijakan tidak hanya di pasar spot, tapi juga pasar swap dan pasar DNDF [domestic non-deliverable forward) yang sudah kami luncurkan sejak November tahun lalu,” imbuhnya.

Kurs tengah BI pada hari ini dipatok di level Rp14.098 per dolar AS. Jika melihat trennya dari awal tahun, ada kecenderungan menguat. Pada awal tahun, persisnya pada 2 Januari 2019, nilai tukar rupiah dipatok senilai Rp14.465 per dolar AS.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan