INDIA

Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Muhamad Wildan | Senin, 11 Juli 2022 | 12:30 WIB
Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Vivo. sumber: Arabnewsshutterstock.

NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India menuding pabrikan elektronik asal China, Vivo, secara sengaja mengalihkan pendapatannya senilai INR624,8 miliar atau Rp117,9 triliun ke luar negeri. Praktik ini diduga dilakukan Vivo untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak di India.

Keterangan ini disampaikan setelah otoritas pajak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke 48 lokasi usaha Vivo di India dan 23 perusahaan yang terafiliasi dengan Vivo.

"Vivo India mengalihkan dana senilai INR624,8 miliar ke luar India, mayoritas ke China. Nilai ini setara dengan 50% dari omzet Vivo di India," tulis otoritas pajak India dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Beri Pengurangan Pembayaran Pajak Rp 4,12 juta per Kepala

Sebagai tindak lanjut atas dugaan pengelakan pajak tersebut, otoritas pajak India telah membekukan 119 rekening milik Vivo yang secara total senilai INR4,65 miliar.

Merespons penindakan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan pihaknya terus mengamati aktivitas pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh India terhadap perusahaan-perusahaan China.

Zhao mengatakan otoritas pajak India seharusnya melaksanakan proses bisnis secara adil dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:
Otoritas Ini Klaim UU Insentif Pajak Datangkan Investasi Rp305 Triliun

"Kami berharap otoritas pajak India melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan serta tidak mendiskriminasi perusahaan China yang menanamkan modal dan berinvestasi di India," ujar Zhao seperti dilansir Tax Notes International.

Adapun Juru Bicara Kedutaan Besar China untuk India Wang Xiaojian mengatakan pemeriksaan secara terus menerus oleh otoritas pajak India terhadap perusahaan China telah mengganggu aktivitas bisnis sekaligus menggerus daya tarik India sebagai tujuan investasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Juni 2024 | 19:15 WIB KEM-PPKF 2025

Penyusunan DSP4 Berbasis Risiko Jadi Kebijakan Teknis Pajak 2025

Senin, 03 Juni 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Potong PPh Pasal 22 Jika Kondisi Ini Terjadi

Senin, 03 Juni 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Honorarium untuk PNS Dipotong PPh 21 Final, Bagaimana dengan PPPK?

Senin, 03 Juni 2024 | 17:45 WIB PP 24/2024

Peraturan Baru, Pemerintah Tetapkan KEK Tanjung Sauh

Senin, 03 Juni 2024 | 17:35 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Gara-Gara Tak Setor PPN, Direktur CV Ini Terancam Masuk Bui 2 Tahun

Senin, 03 Juni 2024 | 17:22 WIB PERSPEKTIF

Badan Penerimaan Negara dan Hak-Hak Wajib Pajak

Senin, 03 Juni 2024 | 17:01 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Keluhkan DJP Online Tak Bisa Diakses Hari Ini, Muncul Kode Eror 500