AMERIKA SERIKAT

Waduh! Credit Suisse Ketahuan Bantu WP di AS Lakukan Pengelakan Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:45 WIB
Waduh! Credit Suisse Ketahuan Bantu WP di AS Lakukan Pengelakan Pajak

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Hasil investigasi oleh Komite Keuangan Senat AS menunjukkan Credit Suisse telah turut serta membantu wajib pajak AS mengelak dari kewajiban pembayaran pajak.

Dalam hasil investigasi tersebut, Credit Suisse disebut tidak mengungkapkan informasi terkait 23 rekening dengan nilai aset masing-masing mencapai US$20 juta atau lebih kepada otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS).

"Pada 2014, Credit Suisse telah berjanji untuk tidak memfasilitasi pengelakan pajak. Investigasi ini menunjukkan Credit Suisse tidak menepati janji tersebut," ujar Ketua Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden, dikutip Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:
Akhir Juni, Negara Inclusive Framework Siap Tandatangani MLC Pilar 1

Selanjutnya, Credit Suisse juga disebut telah memfasilitasi keluarga berkewarganegaraan ganda untuk melakukan transaksi aset senilai US$100 juta dari AS ke bank lain di Swiss tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Kehakiman AS.

"Dengan mengirimkan aset ke bank lain tanpa memberitahu Kementerian Kehakiman, Credit Suisse telah memfasilitasi pengelakan pajak selama hampir 1 dekade terakhir," tulis Komite Keuangan AS dalam keterangan resminya.

Terakhir, Credit Suisse juga diketahui telah secara sengaja membantu seorang wajib pajak AS menyembunyikan harta senilai US$220 juta dari IRS. Hal ini bertentangan dengan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA).

Baca Juga:
Insentif Pajak Disetop, Setoran PBB Diprediksi Tumbuh 2 Digit

Berdasarkan hasil investigasi Komite Keuangan Senat AS, kewarganegaraan ganda memberikan ruang bagi wajib pajak untuk melakukan pengelakan pajak.

Orang kaya berkewarganegaraan ganda dapat menyembunyikan asetnya dengan cara menggunakan paspor non-AS untuk membuka rekening. Akibatnya, aset yang tersimpan dalam rekening tersebut tidak perlu diungkapkan kepada pemerintah AS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wyden pun mengatakan Credit Suisse beserta karyawan yang terlibat dalam memfasilitasi pengelakan pajak harus dijatuhi sanksi pidana. "Bankir yang turut serta dalam skema ini juga harus ditindak. Mereka yang memfasilitasi pengelakan pajak tidak boleh diloloskan tanpa ada hukuman," ujar Wyden. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Juni 2024 | 12:30 WIB KOTA PEKANBARU

HUT ke-240, Pemkot Kembali Hadirkan Pemutihan Denda Pajak Daerah

Senin, 03 Juni 2024 | 12:15 WIB LITERATUR PAJAK

Pajak Dividen, Pelajari Panduannya Sesuai Peraturan Terbaru di Sini

Senin, 03 Juni 2024 | 12:05 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

Senin, 03 Juni 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Setelah Lebaran, BPS Catat Inflasi Turun Jadi 2,84 Persen

Senin, 03 Juni 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: 95% Kontainer yang Tertahan di Tj Priok & Tj Perak Sudah Dirilis

Senin, 03 Juni 2024 | 11:04 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Fasilitas PPN Tidak Dipungut atas Penyerahan Barang Tertentu di IKN

Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

Senin, 03 Juni 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$18 Per MT

Senin, 03 Juni 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Probis yang Berkaitan dengan WP Diubah via Coretax, Ada Pelaporan SPT