LEMBAGA PERADILAN

Undang Praktisi dan Akademisi, LeIP Gelar FGD Soal Pengadilan Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Mei 2024 | 08:00 WIB
Undang Praktisi dan Akademisi, LeIP Gelar FGD Soal Pengadilan Pajak

Beberapa akademisi dan praktisi yang hadir pada sesi pertama focus group discussion (FGD) tentang Reformasi Pengadilan Pajak Melalui Penyatuan Atap, Rabu (22/5/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) melanjutkan focus group discussion (FGD) tentang Reformasi Pengadilan Pajak Melalui Penyatuan Atap pada Rabu (22/5/2024). FGD ini diselenggarakan oleh LeIP dengan dukungan dari DDTC.

Setelah berdiskusi dengan perwakilan pemerintah dan lembaga peradilan pada Senin (20/5/2024), kali ini FGD menghadirkan perwakilan praktisi dan akademisi. FGD dilakukan untuk mendukung riset reformasi Pengadilan Pajak pascaterbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023.

“Target kami melalui riset ini bisa teridentifikasi apa masalah dari Pengadilan Pajak. Tentunya dari masukan Bapak dan Ibu yang bisa kita ambil momentumnya di tengah penyatuan atap Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung (MA),” ujar Liza saat membuka FGD.

Baca Juga:
Peraturan Perpajakan DDTC Kini Bisa Diakses Tanpa Perlu Daftar Akun

Negara perlu mengambil pelajaran dari pengalaman penyatuan atap terhadap peradilan umum, agama, dan tata usaha negara (TUN) pada 2004 berdasarkan pada UU 35/1999. Penyatuan atap terhadap 3 peradilan itu masih menyisakan masalah yang terasa dampaknya hingga saat ini.

"Sampai sekarang pun masih ada permasalahan karena waktu itu semacam bedol desa ke MA. The devil is in the details, ada masalah soal SDM, anggaran, dan lain-lain yang sampai sekarang masih menjadi masalah,” ujar Liza.

Dengan menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan melalui FGD, hasil riset diharapkan dapat memunculkan rekomendasi yang baik untuk reformasi Pengadilan Pajak pada masa mendatang.

Baca Juga:
Sengketa Gugatan atas Pinjaman Tanpa Bunga

"Apa yang perlu diperbaiki dan di-reform dari Pengadilan Pajak saat ini. Mulai dari kelembagaan, hukum acara, kualifikasi hakim, dan lain-lain. Kemudian, hal-hal apa yang perlu diperhatikan MA terkait dengan isu perpajakan yang di Indonesia,” ujar Liza.

Secara umum, terdapat 3 isu besar yang hendak diidentifikasi. Pertama, bagaimana idealnya sengketa pajak diselesaikan? Kedua, bagaimana desain Pengadilan Pajak yang dibutuhkan untuk mendukung penyelesaian sengketa pajak sesuai dengan kriteria ideal yang ditetapkan?

Ketiga, bagaimana tahapan dan rencana kerja pengalihan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA untuk mewujudkan pengadilan dengan desain yang ideal tersebut?

Baca Juga:
Ada Tax Holiday, BKF Sebut Indonesia Dapat Investasi Rp370 Triliun

Sejumlah praktisi, seperti advokat dan konsultan pajak, termasuk profesional DDTC, turut hadir memberikan masukan. Ada pula dosen dan perwakilan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Sebagai informasi, penerapan sistem satu atap pada Pengadilan Pajak diamanatkan dalam Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang menyatakan frasa Departemen Keuangan pada Pasal 5 ayat (2) UU 14/2002 tentang Pengadilan Pajak tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai MA yang secara bertahap dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2026.

Dengan demikian, Pasal 5 ayat (2) UU Pengadilan Pajak selengkapnya berbunyi Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh MA yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 15 Juni 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Peraturan Perpajakan DDTC Kini Bisa Diakses Tanpa Perlu Daftar Akun

Jumat, 14 Juni 2024 | 20:15 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan atas Pinjaman Tanpa Bunga

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Tax Holiday, BKF Sebut Indonesia Dapat Investasi Rp370 Triliun

Kamis, 13 Juni 2024 | 10:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Jual Kembali Emas Perhiasan Tanpa Faktur Pajak, Berapa Tarif PPN-nya?

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi