KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 17 Pejabat Eselon II, Ada 6 Orang dari Ditjen Pajak

Dian Kurniati | Senin, 03 Juni 2024 | 13:30 WIB
Sri Mulyani Lantik 17 Pejabat Eselon II, Ada 6 Orang dari Ditjen Pajak

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 17 pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 31 Mei 2024.

Sri Mulyani mengatakan mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi besar seperti Kemenkeu. Dia pun meminta para pejabat tersebut bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi Kemenkeu.

"Kami mempunyai tugas yang begitu besar dan kompleks sehingga mutasi atau promosi menjadi kebutuhan Kemenkeu untuk terus mengukir prestasi lebih baik," katanya, dikutip pada Senin (3/6/2024)

Baca Juga:
Beasiswa Dikecualikan sebagai Objek PPh Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Sri Mulyani menuturkan setiap pejabat perlu terus menciptakan perbaikan, baik dari sisi tata kelola, prestasi unit masing-masing, kepemimpinan, maupun suasana kerja. Sebab, pengelolaan keuangan negara bakal menentukan menentukan kemajuan atau kemunduran sebuah negara.

Terlebih di tengah suasana yang makin kompleks, para pejabat di Kemenkeu diharapkan dapat selalu beradaptasi, mewaspadai risiko, serta mencari inovasi baru dalam menjalankan tugas.

Dia juga mengingatkan para pejabat menjaga nilai-nilai Kemenkeu, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Di sisi lain, setiap pejabat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas para bawahannya.

Baca Juga:
Laba yang Diterima Perusahaan Ventura dari UMKM Dibebaskan dari Pajak

"Meskipun terdengar klise, nilai-nilai di dalam Kemenkeu itu menggambarkan values atau nilai yang Anda sebagai pimpinan punya tugas untuk menghidupkan menjadi sebuah kultur di unit Anda," ujarnya.

Sri Mulyani pun turut menyinggung masa transisi pemerintah yang tengah berlangsung. Menurutnya, setiap pejabat Kemenkeu perlu memperhatikan berbagai dinamika di tengah masa transisi kepemimpinan menuju pemerintah yang baru, baik dari sisi internal maupun eksternal.

Berikut ini 17 pejabat eselon II yang dilantik:

  1. Robi Toni sebagai Sekretaris Ditjen Anggaran
  2. Dwi Irianti Hadiningdyah sebagai Sekretaris Ditjen Perbendaharaan
  3. Teguh Dwi Nugroho sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat
  4. Didyk Choiroel sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur
  5. Muhamad Mufti Arkan sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali
  6. Taukhid sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan
  7. Diah Dwi Utami sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak
  8. Paryan sebagai Kepala Kanwil DJP Aceh
  9. Ardiyanto Basuki sebagai Kepala Kanwil DJP Riau
  10. Rosmauli sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
  11. Inge Diana Rismawanti sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat
  12. Samingun sebagai Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara
  13. Dudi Efendi Karnawidjaya sebagai Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku
  14. YFR Hermiyana sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak
  15. Suska sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten
  16. Tony Prianto sebagai Direktur Pembiayaan Syariah
  17. Pande Putu Oka K sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rahasia Jabatan Terkait Data Wajib Pajak

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Masih Bisa Dilakukan Meski Status WP Tidak Aktif

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Selasa, 18 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beasiswa Dikecualikan sebagai Objek PPh Asalkan Memenuhi Syarat Ini