KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan STAN Selalu Siap Hadapi Tantangan APBN

Dian Kurniati | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Sri Mulyani Minta Lulusan STAN Selalu Siap Hadapi Tantangan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta 2.397 wisudawan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) 2022 untuk selalu siap menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan para lulusan PKN STAN saat ini telah mendapatkan pengalaman melewati tantangan keuangan negara karena pandemi Covid-19. Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan negara masih akan terus berdatangan, termasuk isu perubahan iklim.

"Siapkan diri kalian untuk menghadapi tantangan tersebut," katanya dalam Wisuda PKN STAN 2022, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sri Mulyani menuturkan Indonesia, sama seperti negara lain di dunia, akan terus dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Setelah pandemi, dunia tengah menghadapi geopolitik yang memanas sehingga berimplikasi besar bagi perekonomian dan keuangan negara.

Pada masa depan, lanjutnya, tantangan akan terus datang dalam bentuk yang berbeda. Misal, terkait dengan perubahan iklim yang luar biasa rumit lantaran dapat dengan mudah memporak-porandakan neraca keuangan.

Selain itu, Sri Mulyani berpesan kepada lulusan STAN untuk menjaga nilai dedikasi, integritas, dan loyalitas kepada negara. Dia menilai ketiga karakter itu sangat diperlukan pengelola keuangan negara untuk menghadapi kondisi yang menantang pada masa depan.

Baca Juga:
Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

"Nilai fundamental seorang bendahara negara di manapun kalian ditempatkan adalah kejujuran," ujar menteri keuangan.

Sri Mulyani juga mengingatkan lulusan PKN STAN untuk tidak berhenti belajar jika telah bekerja sebagai pegawai di Kementerian Keuangan. Selain itu, ia juga meminta nilai-nilai integritas untuk tidak dikompromikan untuk kepentingan pribadi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak