KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Muhamad Wildan | Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyusun APBN 2025 dengan mempertimbangkan program-program prioritas yang diusung oleh pemerintahan selanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program prioritas yang diusung oleh pemenang Pilpres 2024 perlu diakomodasi agar pemerintahan baru mampu menjalankan prioritasnya sejak tahun pertama pemerintahan.

"Karena ini sifatnya masih merupakan transisi krusial, kami akan terus melakukan penajaman terhadap berbagai desain postur APBN 2025," ujar Sri Mulyani, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:
Pacu Ekonomi di Negara Ini, DPR Minta Target Pajak Bisa Tumbuh 21%

Sri Mulyani mengatakan komunikasi politik dengan pemerintahan berikutnya akan terus dijalin agar legitimasi dari APBN 2025 tidak terganggu.

Mengingat penyusunan APBN 2025 masih dalam tahap awal, Sri Mulyani mengatakan saat ini yang dilakukan pemerintah adalah menyediakan ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi program prioritas pemerintahan berikutnya.

"Oleh karena masih dalam pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Tak hanya mengakomodasi program-program yang diusung pemerintahan selanjutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga defisit di level 3% dari PDB pada tahun depan.

"Disepakati komitmen untuk menjaga defisit di bawah 3% akan tetap dipegang agar disiplin APBN terjaga. Ini juga untuk meningkatkan kualitas serta stabilitas sehingga pemerintah baru bisa fokus untuk men-deliver program-program prioritasnya," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024