LAYANAN PERDAGANGAN

Sistem INSW Sudah Beberapa Kali Downtime, Ternyata Ini Alasannya

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Sistem INSW Sudah Beberapa Kali Downtime, Ternyata Ini Alasannya

Lembaga National Single Window

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) menjadwalkan waktu henti (downtime) sejumlah aplikasi pada sistem Indonesia National Single Window (INSW) mulai sore ini hingga besok.

Kepala LNSW Agus Rofiudin mengatakan downtime sistem INSW hanya dilaksanakan sementara waktu. Menurutnya, downtime ini dilakukan untuk proses migrasi infrastruktur.

"Ini dalam rangka migrasi sistem dari DC ke DRC untuk perbaikan layanan dan peningkatan keamanan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga:
Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Agus mengatakan downtime INSW pada Sabtu (12/8/2023) pukul 16.00 WIB sampai dengan Minggu (13/8/2023) pukul 13.00 WIB. Meski demikian, durasi downtime dapat berlangsung lebih cepat dari yang direncanakan.

Dia menjelaskan downtime sistem INSW ini akan berpengaruh pada kegiatan ekspor, impor, serta single submission (SSm) pengangkut.

Sejalan dengan downtime ini, Agus menyatakan LNSW sejak jauh hari telah mengingatkan pengguna jasa untuk mengantisipasinya. Dalam hal ini, pengguna jasa disarankan mengirimkan dokumen sebelum atau setelah downtime.

Baca Juga:
Pengembalian Jaminan Rush Handling Tidak Perlu Tunggu Penetapan PIB

Downtime kali ini bukan yang pertama kali. LNSW juga melaksanakan downtime sistem INSW pada Sabtu (29/7/2023) pukul 21.00 WIB sampai dengan Minggu (30/7/2023) pukul 12.00 WIB. Downtime dilaksanakan untuk pemeliharaan dan migrasi sistem agar INSW dapat memberikan layanan optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.

Sistem INSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?