REALISASI STIMULUS COVID-19

Realisasi Stimulus Covid-19 Masih Rendah, Jokowi Pertanyakan Soal DIPA

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 10:51 WIB
Realisasi Stimulus Covid-19 Masih Rendah, Jokowi Pertanyakan Soal DIPA

Presiden Joko Widodo. (hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan kekesalannya karena penyerapan anggaran stimulus penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 masih rendah.

Realisasi penyerapan dana stimulus Covid-19 saat ini baru Rp141 triliun atau 20,2% dari anggaran Rp695 triliun. Namun, ia menyebut 40% dari total anggaran tersebut bahkan belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Hati-hati ini, yang belum ada DIPA-nya saja gede sekali 40%. DIPA-nya belum ada. DIPA saja belum ada, bagaimana mau realisasi?" kata presiden dalam pembukaan rapat terbatas, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Jokowi menilai banyaknya DIPA yang belum tersusun ini disebabkan kementerian/lembaga masih terjebak dalam pekerjaan rutin harian dan tidak tahu prioritas kerja. Mereka juga belum merasakan ‘aura krisis’ sehingga lambat merespons pandemi virus Corona.

Dia memerintahkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk mempercepat penyerapan anggaran penanganan pandemi.

"Urusan ini didetailnya satu per satu dari menteri-menteri yang terkait, sehingga manajemen krisis kelihatan, lincah, cepat, trouble shooting, smart short cut, dan hasilnya betul-betul efektif," ujarnya.

Baca Juga:
Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Presiden meyakini penyerapan stimulus akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengerek pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020. Untuk itu, ia berharap dana stimulus Covid-19 bisa segera dicairkan.

Penyerapan yang paling tinggi terlihat dalam belanja perlindungan sosial yaitu Rp264 triliun. Disusul, dukungan untuk UMKM sebesar Rp173,8 triliun. Jokowi berpesan para menterinya untuk segera memangkas prosedur pencairan dana stimulus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak