KEANGGOTAAN OECD

Pemerintah Tegaskan RI Inginnya Bergabung dengan OECD, Bukan BRICS

Muhamad Wildan | Kamis, 23 November 2023 | 16:45 WIB
Pemerintah Tegaskan RI Inginnya Bergabung dengan OECD, Bukan BRICS

Presiden Jokowi saat menghadiri KTT BRICS, di Sandton Convention Centre, Johannesburg, Republik Afrika Selatan, Kamis (24/8/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA, DDTCNews - Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Indonesia sedang berupaya untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), bukan BRICS. BRICS merupakan organisasi negara industri yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Susiwijono mengatakan meski Indonesia tidak memiliki rencana untuk menjadi anggota BRICS, perkembangan dari organisasi tersebut akan dicermati oleh pemerintah.

Pasalnya, negara-negara BRICS bakal menjadi presidensi G-20 untuk beberapa tahun ke depan. "Tahun 2023 itu India, tahun depan Brasil, tahun depannya lagi Afrika Selatan. Itu BRICS semuanya. Jadi kita perlu antisipasi semuanya," ujar Susiwijono, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Anggota OECD dalam Waktu 3 Tahun

Terkait dengan proses aksesi Indonesia sebagai anggota OECD, Susiwijono mengatakan dukungan dari negara-negara anggota OECD amat kuat. Susiwijono mengeklaim tidak ada satupun dari 38 negara anggota OECD yang menolak Indonesia bergabung ke dalam organisasi tersebut.

"Baru kali ini dukungan dari 38 negara OECD begitu kuatnya terhadap salah satu negara yang mengajukan aksesi untuk proses keanggotaan di OECD. Dalam council meeting September 2023, jelas 38 negara tidak ada yang menolak Indonesia masuk," ujar Susiwijono.

Terbaru, Amerika Serikat (AS) menyatakan dukungan terhadap proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Dukungan tersebut bahkan tercantum dalam joint statement Presiden AS Joe Biden dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Jokowi berkunjung ke Gedung Putih pada pekan lalu.

Baca Juga:
Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

"AS mendukung sangat kuat untuk Indonesia masuk ke OECD, walau prosesnya akan panjang. Negara-negara diterima di OECD prosesnya butuh 5-8 tahun, Cile itu butuh 7 tahun, Brasil sekarang masuk ke tahun ke-5 tetapi sekarang berhenti," ujar Susiwijono.

Untuk diketahui, Indonesia harus mengadopsi setidaknya 200 standar agar bisa menjadi anggota OECD. Adapun standar-standar yang perlu diadopsi mencakup standar di bidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan lain-lain.

Dalam rangka mendukung proses adopsi standar tersebut, Indonesia akan membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat. Harapannya, Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak