PENERIMAAN NEGARA

Negara Raup Rp185 Triliun, 66 Persennya Berasal dari Cukai Rokok

Dian Kurniati | Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Negara Raup Rp185 Triliun, 66 Persennya Berasal dari Cukai Rokok

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun hingga Juli 2022 atau tumbuh 31% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi itu setara dengan 61,9% dari target sejumlah Rp299 triliun. Menurutnya, setoran kepabeanan dan cukai terus mencatatkan pertumbuhan yang konsisten, termasuk selama pandemi Covid-19.

"Harap diingat, bea dan cukai ini bahkan selama musim pandemi pun mereka memberikan kontribusi dan pertumbuhan yang relatif sangat stabil," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:
Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Pada cukai, penerimaannya mengalami pertumbuhan 31,5% karena dipengaruhi beberapa faktor.

Secara terperinci, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp122,14 triliun, naik 21%. Pertumbuhan dua digit tersebut salah satunya dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai.

Meski demikian, realisasi setoran cukai hasil tembakau secara bulanan pada Juni 2022 sempat anjlok dengan hanya berhasil mengumpulkan Rp5 triliun, atau turun 61% ketimbang periode yang sama tahun lalu senilai Rp12,7 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Untuk bea masuk, pemerintah meraup penerimaan sejumlah Rp27,35 triliun atau tumbuh 31,54%. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi membaiknya kinerja impor nasional, sebagai dampak tingginya harga komoditas dan BBM.

Pada bea keluar, realisasi penerimaan mencapai Rp31,41 triliun atau tumbuh 98%. Realisasi yang tinggi tersebut didorong oleh tingginya harga CPO pada awal tahun hingga Mei 2022, serta kebijakan flush out yang meningkatkan volume ekspor pada Juni dan Juli 2022.

"Ini juga pengaruh dari policy mengenai CPO yang pada bulan April dilarang ekspor, kemudian terlihat pada bulan Mei menurun tajam, tetapi sekarang dengan adanya normalisasi sudah mulai pulih kembali," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas