PEMILU 2024

KPU Harap Mekanisme Debat Bantu Voters Mantapkan Pilihan Capres

Dian Kurniati | Minggu, 04 Februari 2024 | 09:30 WIB
KPU Harap Mekanisme Debat Bantu Voters Mantapkan Pilihan Capres

Ilustrasi. Pekerja menata kotak suara saat pengemasan logistik Pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU GOR Bambu Runcing Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 394 juta penonton yang menyaksikan 4 kali pelaksanaan debat capres-cawapres peserta pemilu 2024.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan data tersebut bersumber dari 9 televisi yang menayangkan acara debat. Dia berharap pelaksanaan debat dapat membantu masyarakat menentukan pilihan capres-cawapres pada pemilu 14 Februari 2024.

"Harapannya ini akan menjadikan tujuan kampanye melalui metode debat menjadi suatu instrumen yang penting bagi pemilih untuk memastikan memang inilah kualifikasi dari setiap pasangan calon," katanya, dikutip pada Minggu (4/2/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Mellaz menuturkan setiap debat capres-cawapres rata-rata bisa menjangkau sekitar 94 juta penonton. Pembahasan terkait dengan debat capres-cawapres di media massa juga banyak disaksikan oleh masyarakat.

Dia menjelaskan pembahasan mengenai debat mencakup dari persiapan, pelaksanaan, hingga pascadebat. Selain media massa, pembahasan pandangan capres-cawapres mengenai tema debat juga banyak dibahas di media sosial.

Mellaz pun mengapresiasi masyarakat yang aktif menyaksikan dan membahas pelaksanaan debat capres-cawapres. Menurutnya, ramainya perhatian publik menunjukkan debat menjadi metode kampanye yang menarik bagi masyarakat.

Baca Juga:
Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

"Apapun nanti pilihan pemilih, itu kita semua wajib menghormatinya, tetapi antusiasme itu tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Sejauh ini, KPU telah melaksanakan 4 kali debat yang diikuti capres dan cawapres peserta pemilu 2024. Pelaksanaan debat disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional secara bergiliran.

Pada Minggu (4/2/2024), debat terakhir akan dilaksanakan dengan diikuti ketiga capres. Tema debat tersebut yakni pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial yang inklusif.

Baca Juga:
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

Debat akan dimulai pukul 19.00 WIB, serta disiarkan secara langsung dengan durasi selama 150 menit, termasuk 30 menit untuk iklan. Debat akan terdiri atas 6 segmen. Segmen pertama akan diisi dengan penyampaian visi, misi, dan program kerja yang sesuai dengan tema.

Pada segmen kedua dan ketiga, cawapres akan menjawab pertanyaan yang disusun tim panelis, dengan yang menyampaikan adalah moderator.

Pada segmen keempat dan kelima, cawapres diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada masing-masing cawapres yang lain, serta menjawabnya.

Untuk segmen keenam, cawapres akan menyampaikan pernyataan penutup sebagai kesimpulan atas tema yang dibahas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak