BEA CUKAI LANGSA

Kejar-Kejaran Hingga Masuk Desa, DJBC Amankan Rokok Ilegal Miliaran

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2024 | 16:45 WIB
Kejar-Kejaran Hingga Masuk Desa, DJBC Amankan Rokok Ilegal Miliaran

Mobil pelaku dan rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Langsa.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berupaya menekan distribusi rokok ilegal. Salah satu caranya dengan menggalakkan patroli dan penindakan di daerah-daerah.

Bea Cukai Langsa, Aceh misalnya, belum lama ini berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari dua penindakan. Nilai rokok ilegal yang diamankan pun mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Penindakan rokok ilegal pertama terlaksana di Kelurahan Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Petugas menyita 514.000 batang rokok ilegal berbagai merek," kata Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Senin (4/3/2024).

Baca Juga:
Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Perkiraan kerugian negara akibat tindakan ilegal itu mencapai Rp578.794.090. Sebagai tindak lanjut kasus, saat ini pelaku berinisial DTEP telah berada di Lapas kelas II B Langsa dan kasus ini kini sudah dalam tahap penyidikan.

Di lokasi lainnya, yakni di Desa Beusa Seberang, petugas juga melakukan penindakan.

"Pada awalnya, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa. Setelah menyelidiki lokasi, kami menemukan mobil target di Kecamatan Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Sulaiman.

Baca Juga:
Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Pemantauan dan pengejaran pun tak terelakkan. Petugas mengejar mobil target hingga ke Desa Beusa Seberang, hinga akhirnya dapat menghentikan mobil tersebut bersama anggota Opsnal Satintelkam Polres Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 karton rokok tanpa pita cukai. Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti Camclar Original (SPM Impor), Manchester United Kingdom jenis "Ice Crush" (SPM Impor), dan Manchester United Kingdom jenis "Grapes" (SPM Impor).

Sulaiman memerinci, jumlah keseluruhan rokok ilegal yang disita petugas mencapai 290.000 batang. Petugas juga telah mengamankan seorang pelaku berinisial TAL yang statusnya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah berada di Lapas kelas II B Langsa.

Potensi kerugian negara akibat tindakan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp455.769.800 dengan perkiraan nilaibarang sebesar Rp690.200.000 dan perkiraan nilai cukainya sebesar Rp387.440.000. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Senin, 13 Mei 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Senin, 13 Mei 2024 | 14:42 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Timnas Indonesia Kembali dari Piala Asia U-23, DJBC Beri Layanan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 11:30 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pendapatan Tergerus Karena Opsen Pajak, Pemprov Bakal Optimalkan BUMD

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Penghasilan WPDN dari Luar Negeri yang Bisa Dipajaki

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Selasa, 14 Mei 2024 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak Kendaraan Bermotor Beserta Opsen, Pemda Diminta Ini