STIMULUS FISKAL

Kabar Gembira! Anggaran Kartu Prakerja Ditambah Jadi Rp20 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 28 Januari 2021 | 10:16 WIB
Kabar Gembira! Anggaran Kartu Prakerja Ditambah Jadi Rp20 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah alokasi anggaran program kartu prakerja pada tahun ini dari awalnya Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah ingin menjangkau lebih banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari program tersebut. Dengan kenaikan tersebut, anggaran kartu prakerja tahun ini sama seperti yang dianggarkan tahun lalu.

"Bapak Presiden memutuskan program prakerja dinaikkan dua kali lipat. Tadinya Rp10 triliun tahun ini. Supaya disamakan dengan tahun lalu Rp20 triliun, jadi kami tambahkan Rp10 triliun," katanya, dikutip Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
Ingat! SKF Jadi Syarat Ikut Lelang WIUP Mineral Logam dan Batu Bara

Sri Mulyani mengatakan pemerintah merealokasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga agar bisa memberikan lebih banyak bantuan sosial kepada masyarakat. Tahun ini, framework pemerintah dalam penanganan Covid-19 salah satunya memberikan perlindungan sosial untuk 40% penduduk dengan ekonomi terbawah atau masyarakat miskin baru.

Dari hasil realokasi dan refocusing anggaran tersebut, lanjutnya, pemerintah saat ini telah menambah kebutuhan perlindungan sosial sebesar Rp36,6 triliun. Adapun program perlindungan sosial tersebut meliputi, program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja dan lain sebagainya.

Selain menambah alokasi anggaran kartu prakerja, hasil realokasi dan refocusing juga digunakan untuk melanjutkan program stimulus diskon tarif listrik hingga Juni 2021. Namun, nilai diskon pada April hingga Juni 2021 dipangkas separuhnya.

Baca Juga:
Ada 3 Jenis Jasa yang Tidak Dipungut PPN di IKN, Begini Perinciannya

Demikian pula untuk bantuan kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar. Stimulus itu sebelumnya tidak ada dalam UU APBN 2021, tetapi kini kembali dialokasikan karena kegiatan belajar online terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19.

"Bantuan kuota internet juga belum masuk di dalam anggarannya Kemendikbud dan Kementerian Agama. Jadi ini masuk," ujarnya.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran klaster perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp150,96 triliun. Nilai anggaran PEN juga naik dari sebelumnya Rp403 triliun menjadi Rp553,1 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Juni 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! SKF Jadi Syarat Ikut Lelang WIUP Mineral Logam dan Batu Bara

Minggu, 02 Juni 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Ditetapkan Multiyears, Begini Evaluasi DJBC

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Juni 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! SKF Jadi Syarat Ikut Lelang WIUP Mineral Logam dan Batu Bara

Minggu, 02 Juni 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Fasilitas Pajak Supertax Deduction Vokasi di Ibu Kota Nusantara

Minggu, 02 Juni 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Pengusaha Rokok Tidak PKP, Pengadilan Jatuhkan Vonis Penjara 1,5 Tahun

Minggu, 02 Juni 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Ditetapkan Multiyears, Begini Evaluasi DJBC

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:33 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kerap Jadi Alasan Barang Impor Tidak Bisa Keluar, Apa Itu Lartas?

Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:29 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

BRIN: Fasilitas Supertax Deduction Bakal Kerek Daya Saing Industri