KABUPATEN TUBAN

Genjot Penerimaan Pajak, Tuban akan Pasang 100 Tapping Box

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Desember 2023 | 18:00 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, Tuban akan Pasang 100 Tapping Box

Ilustrasi.

TUBAN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana memasang 100 tapping box di lokasi usaha wajib pajak pada tahun depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban Agung Triwibowo mengeklaim pemasangan tapping box disambut baik oleh pelaku usaha. Pasalnya, ada program undian berhadiah bagi lokasi usaha yang terpasang tapping box.

"Jadi tempat usaha bisa mendapatkan banyak pelanggan yang tertarik dengan hadiah tersebut," ujar Agung, dikutip Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Agung mengatakan tujuan utama dari pemasangan tapping box adalah mengurangi potensi kebocoran penerimaan pajak. Ke depan, pemasangan tapping box akan terus diperluas.

"Semoga bisa meningkatkan PAD dari sektor usaha," kata Agung.

Bila pendapatan asli daerah (PAD) meningkat berkat pemasangan tapping box, Agung mengatakan hadiah yang dibagikan lewat program undian juga akan ditambah.

Baca Juga:
HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

"Semoga banyak perusahaan yang ikut mendukung," ujar Agung seperti dilansir radartuban.jawapos.com.

Untuk diketahui, saat ini tapping box sudah dipasang di 134 lokasi usaha. Mayoritas lokasi usaha yang dimaksud adalah restoran, warung, dan kafe. Ke depan, alat tersebut juga akan dipasangkan di tempat hiburan dan area tambang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN