PEREKONOMIAN INDONESIA

Efek Perubahan Iklim, Menkeu: Indonesia Bisa Rugi Rp112 T pada 2023

Dian Kurniati | Minggu, 18 September 2022 | 06:00 WIB
Efek Perubahan Iklim, Menkeu: Indonesia Bisa Rugi Rp112 T pada 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim bisa mencapai Rp112,2 triliun pada 2023.

Menurut menteri keuangan, angka tersebut setara dengan 0,5% terhadap PDB. Selain itu, lanjutnya, terdapat studi yang menyebut potensi kerugian ekonomi Indonesia bisa mencapai 0,6%-3,45% dari PDB pada tahun depan.

"Sebuah lembaga di Swiss menerbitkan laporan dunia akan kehilangan potensi ekonomi hingga 10% jika kesepakatan Paris Agreement tidak tercapai," katanya, dikutip pada Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sri Mulyani menyebutkan beberapa tanda-tanda perubahan iklim telah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Misal, adanya peningkatan emisi gas rumah kaca sampai dengan 4,3% sepanjang periode 2010-2018.

Selain itu, suhu bumi juga mengalami peningkatan rata-rata 0,03 derajat celcius setiap tahun, serta permukaan air laut meningkat rata-rata 0,8-1,2 centimeter setiap tahun.

Menteri keuangan menilai Indonesia memiliki komitmen yang besar untuk menurunkan emisi karbon. Namun demikian, sambungnya, upaya tersebut juga membutuhkan dukungan dari negara lain.

Baca Juga:
Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. Selain itu, ada target net zero emission (NZE) pada 2060.

Pemerintah mengestimasikan kebutuhan biaya mitigasi perubahan iklim tersebut mencapai Rp3.461 triliun hingga 2030. Sepanjang periode 2018-2020, belanja untuk penanganan perubahan iklim telah mencapai Rp307,94 triliun atau sekitar Rp102,65 triliun per tahun.

Sri Mulyani menegaskan berbagai kebijakan pemerintah akan terus diarahkan untuk mendukung ekonomi hijau. Peranan APBN juga tidak hanya melalui alokasi anggaran, tetapi juga memberikan berbagai insentif untuk mendukung penanganan krisis iklim.

"Dari sisi fiskal, pemerintah menyediakan insentif untuk menarik investasi energi baru terbarukan dan energi bersih, membuat budgeting tagging pada APBN untuk penanganan perubahan iklim, dan membuat inovasi pembiayaan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak