KURS PAJAK 09 OKTOBER -15 OKTOBER 2019

Dolar AS Tetap Perkasa Terhadap Rupiah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 09:45 WIB
Dolar AS  Tetap  Perkasa Terhadap Rupiah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Dolar Amerika Serikat (AS) melanjutkan tren penguatan nilai kurs terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Situasi serupa berlaku terhadap euro dan dolar Singapura.

Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.178. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang senilai Rp14.154 per dolar AS.

Sementara itu, kurs pajak untuk dolar Australia tercatat senilai Rp9.548,20 untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut turun dari posisi minggu lalu yang senilai Rp9.573,51 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Adapun reli penguatan nilai kurs berlaku untuk ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.383,47 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp3.379,50 per ringgit Malaysia.

Hal serupa berlaku untuk kurs pajak terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk mata uang negara kota itu ditetapkan senilai Rp10.260,99 per dolar Singapura. posisi kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang sebesar Rp10.256,54 per dolar Singapura.

Selanjutnya, tren penguatan juga terjadi untuk mata uang zona Eropa. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.542, 12. Nilai kurs pajak itu naik dari posisi minggu lalu yang senilai Rp15.500,58 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 46/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 09 Oktober 2019—15 Oktober 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,178.00 24.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,548.20 -25.31
3 Dolar Kanada (CAD) 10,656.17 -23.56
4 Kroner Denmark (DKK) 2,081.53 5.42
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,807.79 2.47
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,383.47 3.97
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 8,918.44 13.53
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,555.28 -6.72
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,461.74 -18.31
10 Dolar Singapura (SGD) 10,260.99 4.45
11 Kroner Swedia (SEK) 1,437.89 -12.92
12 Franc Swiss (CHF) 14,230.34 -57.74
13 Yen Jepang (JPY) 13,233.33 91.52
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.28 0.04
15 Rupee India (INR) 199.80 0.00
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,586.23 37.69
17 Rupee Pakistan (PKR) 90.46 0.19
18 Peso Philipina (PHP) 273.27 1.34
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,779.65 7.02
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 78.08 0.16
21 Bath Thailand (THB) 464.30 1.76
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,259.95 3.26
23 Euro Euro (EUR) 15,542.12 41.54
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,987.70 1.13
25 Won Korea (KRW) 11.81 0.00

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System