FILIPINA

Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dian Kurniati | Selasa, 23 April 2024 | 18:30 WIB
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Guna merealisasikan program digitalisasi sistem pajak, pemerintah Filipina meminta dukungan World Bank dan Asian Development Bank (ADB).

Permintaan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Ralph G. Recto saat bertemu Presiden World Bank Group Ajay Banga dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Menurut Recto, perbaikan sistem pajak menjadi fokus utama pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Presiden Banga telah menyatakan kesediaannya membantu Filipina dalam inisiatif digitalisasi guna meningkatkan penerimaan serta menekankan pentingnya upaya menutup kebocoran," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Recto menuturkan World Bank akan membentuk tim khusus untuk menggelar lokakarya dan membantu Kementerian Keuangan dalam meningkatkan infrastruktur digital. Melalui digitalisasi, efisiensi pembayaran dan pengumpulan pajak diharapkan terus meningkat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital telah menjadi kebutuhan dalam jangka panjang. Digitalisasi tersebut mencakup penciptaan identitas digital, metode pembayaran real-time, serta sistem penyimpanan dokumen yang lebih andal.

Topik digitalisasi sistem pajak juga disinggung Recto saat bertemu Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Dia meminta dukungan ADB untuk program digitalisasi agar penerimaan pajak meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Menurutnya, pengumpulan pajak di Filipina makin menantang karena seperempat konsumen Filipina telah beralih ke e-commerce. Untuk itu, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pemerintah menjangkau sektor yang lebih modern.

"Lambatnya adaptasi terhadap digitalisasi di tengah meningkatnya e-commerce akan mengakibatkan potensi kebocoran pendapatan yang sangat besar," ujarnya.

Guna mencapai tujuan tersebut, ADB berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah Filipina untuk merealisasikan proyek transformasi digital untuk otoritas pajak sebagai bagian dari dukungan jangka panjang World Bank terhadap inisiatif reformasi perpajakan dan upaya mobilisasi sumber daya dalam negeri.

Mengenai e-commerce, pemerintah Filipina juga akan mengenakan PPN pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) melalui revisi UU PPN. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menambah penerimaan negara PHP83,8 miliar dalam 5 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?