KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum World Bank-IMF, Sri Mulyani Soroti Penanganan 3 Isu Penting

Dian Kurniati | Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Di Forum World Bank-IMF, Sri Mulyani Soroti Penanganan 3 Isu Penting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan mitigasi perubahan iklim harus dilakukan secara beriringan.

Dalam acara 54th Joint Governors’ Meeting of World Bank dan International Monetary Fund (IMF), Sri Mulyani menilai dukungan World Bank dan IMF sangat penting untuk penanganan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan perubahan iklim di dunia.

"Di tengah situasi global yang kian dinamis, penanganan terhadap ketiga isu di atas – kemiskinan, kesejahteraan, perubahan iklim – menjadi semakin kritis," katanya melalui Instagram @smindrawati, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Sri Mulyani mengapresiasi World Bank yang terus berevolusi untuk meningkatkan dampak positif dan pendekatan yang lebih modern. Di sisi lain, IMF juga diharapkan terus memberikan dukungan terbaik bagi anggotanya di tengah situasi keuangan global yang makin kompleks.

Dia juga menyoroti isu perubahan iklim yang makin penting seiring berjalannya waktu. Para menteri keuangan sedunia pun berkomitmen untuk menanganinya dengan serius karena permasalahan iklim merupakan permasalahan dunia.

Pada pertemuan ke-10 Coalition of Finance Ministers for Climate Action, beragam fenomena krisis iklim yang terjadi sepanjang tahun ini turut dibahas.

Baca Juga:
Sri Mulyani Dorong Kesepakatan Pengenaan Bea Masuk atas Barang Digital

Beberapa topik utama yang dibahas antara lain pentingnya komitmen negara-negara di dunia terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekonominya. Keuangan transisi pun disepakati menjadi salah satu cara menyeimbangkan keduanya.

Kemudian, pemerintah juga harus menjadi penggerak utama dari beragam upaya keberlanjutan baik melalui reformasi kebijakan perpajakan, pembentukan komite-komite terkait, serta penerbitan obligasi hijau.

Selanjutnya, negara-negara di dunia juga harus mengadopsi pendekatan yang inovatif serta memiliki metode pengukuran yang terukur untuk memastikan tujuan-tujuan berkelanjutan ini tercapai.

Baca Juga:
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Lalu, perlunya kolaborasi, baik dalam lingkup domestik maupun global. Dalam hal ini, institusi global memiliki peran penting dalam mengoordinasikan serta mengharmonisasikan upaya-upaya mitigasi perubahan iklim.

Sri Mulyani menyebut seluruh pembahasan ini akan dilanjutkan pada Finance Day pada COP-28 di Dubai, Desember 2023. Menurutnya, COP-28 akan menjadi tonggak penting dalam sejarah yang berperan sebagai landasan upaya-upaya aksi iklim kolektif dunia.

"Kami sepakat untuk terus mengedepankan kebijakan-kebijakan ketahanan iklim, investasi berkelanjutan, serta kebijakan fiskal yang akan terus melindungi bumi kita," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak