BANTUAN SOSIAL

Bansos Dilanjutkan, BLT Rp200 Ribu Cair Mulai Februari 2024

Muhamad Wildan | Senin, 29 Januari 2024 | 11:30 WIB
Bansos Dilanjutkan, BLT Rp200 Ribu Cair Mulai Februari 2024

Warga menunjukkan uang bantuan langsung tunai (BLT) El Nino di Desa Dutohe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk Indonesia paling lambat pada awal bulan depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nominal BLT yang disalurkan adalah senilai Rp200.000 per bulan, setara dengan yang telah disalurkan oleh pemerintah pada tahun lalu.

"BLT akan disiapkan akhir bulan ini atau awal bulan depan yang terdiri dari Rp200.000 per bulan dan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan front loading di bulan Februari," ujar Airlangga, dikutip Senin (29/1/2024).

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Untuk diketahui, pada Desember tahun lalu pemerintah telah mengucurkan BLT El Nino senilai Rp200.000 per bulan untuk November dan Desember sekaligus.

Dengan demikian, keluarga penerima manfaat (KPM) langsung menerima kucuran BLT senilai Rp400.000 pada akhir tahun lalu.

Pagu untuk penyaluran BLT El Nino untuk kedua bulan tersebut tercatat senilai Rp7,52 triliun. Hingga 21 Desember 2023, BLT El Nino yang sudah tersalur tercatat mencapai Rp6,72 triliun atau 89,36% dari pagu.

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Secara umum, BLT El Nino disalurkan menggunakan data penerima program keluarga harapan (PKH). Adapun PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang ditetapkan sebagai PKM dalam pusat data dan informasi kesejahteraan sosial.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat mengecek lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak