PELAYANAN PAJAK

Indeks Persepsi Integritas Ditjen Pajak Tak Capai Target, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:39 WIB
Indeks Persepsi Integritas Ditjen Pajak Tak Capai Target, Ada Apa?

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum selama 2018 menjadi faktor utama yang memengaruhi persepsi negatif terhadap Ditjen Pajak (DJP). Indeks persepsi integritas DJP pada tahun lalu tidak sesuai target.

Dalam Laporan Kinerja 2018 DJP, indeks persepsi integritas DJP tercatat sebesar 80,29. Capaian itu naik dibandingkan dengan performa tahun sebelumnya 80,07. Realisasi tersebut, jelas DJP, juga masih tidak sesuai target yang diamanatkan sebesar 85.

“Selain itu [OTT], meningkatnya jumlah penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai DJP 2018 turut memberikan efek negatif terhadap penilaian yang dilakukan Itjen,” jelas DJP dalam laporan tersebut, seperti dikutip pada Rabu (15/5/2019).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Indeks persepsi integritas ini dihitung melalui survei online terhadap responden internal dan eksternal. Adapun hasil survei internal mengalami kenaikan menjadi 79,84, sedangkan hasil survei eksternal turun menjadi 80,73.

DJP mengatakan penilaian persepsi integritas itu menilai pemahaman dan persepsi pegawai terhadap budaya organisasi, sistem antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan anggaran. Survei juga dilakukan terhadap wajib pajak dalam hal budaya integritas organisasi dan integritas kerja.

Untuk mengantisipasi terjadinya OTT terhadap pegawai, DJP melakukan beberapa upaya. Pertama, penyempurnaan code of conduct dengan menyusun Peraturan Dirjen Pajak terkait kode etik pegawai DJP. Finalisasi Konsep Peraturan Dirjen Pajakdisesuaikan dengan Kode Etik Pegawai Kemenkeu.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Kedua, menyusun program Internalisasi Corporate Value (ICV) 2019 untuk penguatan integritas. Ketiga, Mengusulkan Indikator Kinerja Utama (IKU) baru untuk level Kemenkeu Three, dengan nomenklatur “Jumlah Keterjadian Pegawai yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin PNS Kategori fraud”.

Pengukuran IKU ditekankan pada keterjadian OTT di unit kerja pemilik peta strategis yang dapat merusak citra organisasi sehingga berdampak negatif terhadap pencapaian penerimaan pajak yang optimal.

Keempat, menyelenggarakan sosialisasi kode etik, disiplin, gratifikasi, dan Whistle Blowing System (WBS) serta kebijakan pengelolaan SDM, keuangan dan budaya organisasi kepada seluruh pegawai. Kelima, menyelenggarakan sosialisasi kepada WP terkait perubahan-perubahan yang telah dilakukan DJP, mekanisme pengaduan, dan kode etik.

Keenam, menyusun surat dirjen terkait kewajiban unit sampel untuk melakukan internalisasi kebijakan di bidang SDM, keuangan dan budaya organisasi kepada pegawai di lingkungannya. Ketujuh, melakukan asistensi ke unit kerja sampel. Kedelapan, melakukan pendampingan dan observer FGD Indeks Persepsi Integritas – Itjen. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas