KORUPSI PEJABAT DAERAH

Implementasi Desentralisasi Fiskal Masih Terganjal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Desember 2017 | 18:01 WIB
Implementasi Desentralisasi Fiskal Masih Terganjal

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini proses desentralisasi fiskal dinilai belum berjalan optimal. Masih ada beberapa faktor yang masih menghambat pemerintah daerah dalam mewujudkan daerah yang otonom dan lebih maju secara fiskal.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng mengatakan sebaik apapun desain desentralisasi fiskal tetap akan gagal memperbaiki hajat hidup masyarakat, jika hal itu tetap berada pada kondisi sistem politik dan hukum yang tidak kondusif.

"Itu pasti akan gagal, kalau sistem politik dan hukumnya dalam kondisi yang rusak. Apalagi jika bicara soal korupsi, partai dan Pilkada. Korupsi di Indonesia kan korupsi politik dan kekuasaan, itu pada dasarnya," ujarnya kepada DDTCNews, Rabu (13/12).

Baca Juga:
Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Robert menegaskan sebuah sistem politik yang dijalankan selama ini belum efisien dan tidak menghasilkan para kandidat yang mampu menghasilkan kepala daerah yang inovatif, malah justu melahirkan kader-kader yang korup. Dia mengakui korupsi yang melibatkan pajak daerah dan lembaga legislatif masih kerap terjadi.

Berdasarkan hal itu, dia menilai fiskal yang tinggi tidak berarti serta-merta akan menyejahterakan rakyat. "Kalau banyak inefisiensi, banyak korupsi, yang kemudian membuat public service kita yang diterima masyarakat sesungguhnya bisa dapat optimal tapi malah dapat setengah, ya kalau setengah, kalau tidak sama sekali? Ya habis," paparnya.

Menurutnya ekosistem kebijakan di daerah hingga saat ini masih mengacu pada prasyarat reformasi politik terutama partai dan Pemilu atau Pilkada. Namun ekosistem itu seharusnya bisa memastikan, atau menjadi pintu masuk suatu perubahan maupun perbaikan di daerah.

"Nah seluruh hal itulah yang saya kira harus disadari dalam proses reformasi secara menyeluruh ke depannya," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN SUMEDANG

Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar