KINERJA FISKAL

Ikuti Tren Pemulihan, Penerimaan Pajak Tumbuh 15,3% Per Oktober 2021

Dian Kurniati | Selasa, 16 November 2021 | 12:30 WIB
Ikuti Tren Pemulihan, Penerimaan Pajak Tumbuh 15,3% Per Oktober 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 dilaporkan senilai Rp953,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian tersebut tumbuh 15,3% dibanding kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan itu terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Pajak yang tahun lalu kontraksinya 18,8%, tahun ini recover dengan pemulihan 15,3%," katanya, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 77,6% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Dia menilai penerimaan pajak akan terus berjalan mengikuti perbaikan kinerja ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021, yakni Rp1.229,6. Jika outlook itu tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menilai pendapatan negara telah menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Oktober 2021, pendapatan negara mencapai Rp1.510,0 triliun atau tumbuh 18,2%.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Angka tersebut juga telah mencapai 86,6% dari target Rp1.743,6 triliun.

"Ini menggambarkan APBN mulai pulih pada saat ekonomi juga pulih. Ini 2 tugas yang harus kita lakukan bersama-sama," ujarnya.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, realisasinya mencapai Rp205,8 triliun atau tumbuh 25,5%. Realisasi itu setara 95,7% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasi hingga Oktober 2021 senilai Rp349,2 triliun atau tumbuh 25,2%. Realisasi itu setara 117% atau sudah melampaui target dari target Rp298,2 triliun karena didukung kenaikan harga komoditas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak