Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 dilaporkan senilai Rp953,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian tersebut tumbuh 15,3% dibanding kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan itu terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Pajak yang tahun lalu kontraksinya 18,8%, tahun ini recover dengan pemulihan 15,3%," katanya, Selasa (16/11/2021).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 77,6% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Dia menilai penerimaan pajak akan terus berjalan mengikuti perbaikan kinerja ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021, yakni Rp1.229,6. Jika outlook itu tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.
Secara keseluruhan, Sri Mulyani menilai pendapatan negara telah menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Oktober 2021, pendapatan negara mencapai Rp1.510,0 triliun atau tumbuh 18,2%.
Angka tersebut juga telah mencapai 86,6% dari target Rp1.743,6 triliun.
"Ini menggambarkan APBN mulai pulih pada saat ekonomi juga pulih. Ini 2 tugas yang harus kita lakukan bersama-sama," ujarnya.
Dari sisi kepabeanan dan cukai, realisasinya mencapai Rp205,8 triliun atau tumbuh 25,5%. Realisasi itu setara 95,7% dari target Rp215,0 triliun.
Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasi hingga Oktober 2021 senilai Rp349,2 triliun atau tumbuh 25,2%. Realisasi itu setara 117% atau sudah melampaui target dari target Rp298,2 triliun karena didukung kenaikan harga komoditas. (sap)