HANUNG BRAMANTYO:

Idealnya Warga yang Baik Harus Punya NPWP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 16:15 WIB
Idealnya Warga yang Baik Harus Punya NPWP Hanung Bramantyo. (Foto: DDTCNews)

SUTRADARA kondang Indonesia Hanung Bramantyo mengakui bahwa idealnya sebagai seorang warga negara yang baik sudah sepantasnya memiliki NPWP sebagai syarat dalam membayarkan kewajiban pajaknya kepada negara.

Adanya pernyataan dari Ditjen Pajak yang menyatakan para pekerja seni dan kalangan dunia hiburan banyak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak ditanggapi santai oleh pria yang menyutradarai film Habibie & Ainun ini.

“Hanya artis ngawur yang tidak memiliki NPWP. Sebagai warga negara yang baik ya saya punya NPWP,” ujarnya.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Menurutnya, pemerintahan kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tengah gencar menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Bahkan, pemerintah telah menerapkan program amnesti pajak bagi siapa pun yang selama hidupnya tidak melaporkan kewajiban pajaknya.

Suami dari Artis Zaskia Adya Mecca ini mengatakan selama ini para artis mencari nafkah di Tanah Air. Maka, membayar pajak menjadi wujud kecintaan kami terhadap negara.

"Kita mengambil banyak di sini, minum di sini, makan di sini, sudah kewajiban kita untuk bayar pajak ke negara ini. Ini kan wujud kecintaan kita kepada republik ini,” katanya.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

Sementara itu, Hanung tak ambil pusing kabar tentang maraknya isu penerimaan pajak yang dikorupsi oleh para pejabat pemerintah. “Biarlah hal tersebut menjadi dosa yang ditanggung para pejabat korup itu,” tandasnya.

Hanung berharap tidak hanya masyarakatnya saja yang digencarkan untuk membayar kewajiban pajaknya. Tapi juga kesadaran perlu dibangun dari para perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi contoh masyarakat dalam membayar pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji