AMERIKA SERIKAT

Hibah Pusat Kurang, Daerah Ini Timbang Kenaikan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:01 WIB
Hibah Pusat Kurang, Daerah Ini Timbang Kenaikan Tarif Pajak

Gubernur Negara Bagian New York Andrew Cuomo. (Foto: AP Photo/politico.com)

NEW YORK, DDTCNews - Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS), masih memiliki pertimbangan untuk meningkatkan tarif pajak meski akan menerima hibah dari pemerintah pusat sebesar US$12,5 miliar atau kurang lebih Rp178,9 triliun pada tahun ini.

Gubernur New York Andrew Cuomo mengatakan kenaikan tarif pajak yang dibebankan atas orang kaya masih diperlukan untuk menutup beban fiskal akibat lonjakan defisit anggaran di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan salah, stimulus US$12,5 miliar dari pemerintah pusat sangatlah membantu. Namun, sudah berkali-kali saya bilang kami membutuhkan dana sebesar US$15 miliar. Dengan demikian, masih ada kekurangan di situ," ujarnya seperti dilansir thecentersquare.com, dikutip Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Menurut Cuomo, opsi kenaikan tarif pajak masih termasuk dalam rencana anggaran 2021-2022 karena banyaknya 'kerusakan' yang harus diperbaiki akibat pandemi.

Ia mengatakan dana sebesar US$15 miliar diperlukan mengingat New York adalah negara bagian yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Berdasarkan data pemerintah negara bagian, 1 juta orang terkena PHK sepanjang 2020.

Respons Pemerintah New York pada 2020 dalam menangani pandemi Covid-19 juga cenderung tidak optimal akibat mismanajemen pemerintah pusat pada masa awal virus Covid-19 mulai masuk ke AS.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Meski menimbang opsi kenaikan tarif pajak, Cuomo mengatakan pemerintah negara bagian sesungguhnya juga menyadari risiko yang dapat timbul akibat kebijakan tersebut.

Apabila tarif pajak dinaikkan, sambungnya, maka potensi wajib pajak orang kaya berpindah tempat tinggal dari New York ke negara bagian lain pun makin tinggi.

Selain menimbang opsi kenaikan tarif pajak, terdapat 2 opsi lain yang sedang ditimbang oleh pemerintah negara bagian untuk meningkatkan penerimaan yakni legalisasi ganja rekreasional dan pengenalan mobile sports betting. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024