KOTA BANDUNG

Genjot Penerimaan Pajak, NJOP Bakal Disesuaikan Tahun Ini

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 10 Maret 2020 | 15:04 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, NJOP Bakal Disesuaikan Tahun Ini

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews—Guna mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2,7 triliun pada tahun ini, Pemkot Bandung berencana melakukan penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak (NJOP).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Bandung Arief Prasetya mengatakan penyesuaian NJOP merupakan satu dari sekian langkah strategis Pemkot Bandung dalam mengejar target penerimaan pajak tahun ini.

“Kami mempertimbangkan Kota Bandung yang dikejar oleh banyak pengembang. Juga perkembangan yang semakin pesat, terutama di daerah-daerah pertumbuhan baru, termasuk pemukiman,” katanya di Bandung, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Menurut Arief, Kota Bandung saat ini menjadi salah satu kota yang dilirik para pengembang properti. Alhasil, pertumbuhan pemukiman di Kota Bandung terbilang cukup pesat, sehingga NJOP perlu disesuaikan.

Selain NJOP, lanjutnya, Pemkot Bandung juga menyasar potensi pajak hotel, restoran dan hiburan yang saat ini menjadi andalan Pemkot Bandung. Tak ketinggalan, pemkot juga terus membangun sistem informasi pelayanan pajak dan menyempurnakan regulasi.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Maya Himawati meminta BPPD Kota Bandung untuk terus meningkatkan penerimaan dari sektor pajak yang belum maksimal, terutama pajak dari sektor hiburan.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

“Pajak hiburan mengalami penurunan, karena pertandingan bola yang jarang diselenggarakan Bandung, tetapi kita juga perlu memperhatikan bagaimana di tempat hiburan lain serta jenis hiburan lain karena potensinya yang besar," tutur Maya.

Di lain pihak, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Rini Ayu Susanti menyoroti kinerja pajak parkir. Menurutnya, Bandung punya potensi pajak parkir yang tinggi lantaran memiliki objek pariwisata yang menarik.

Tak hanya itu, Rini juga meminta BPPD untuk memperhatikan pengawasan pajak reklame. Dia berharap Pemkot tidak kecolongan dengan bermunculannya reklame-reklame yang tidak membayar pajak.

"Potensi pajak reklame di Kota Bandung cukup besar karena kita melihat banyak reklame yang muncul dimana-mana," ujar Rini seperti dilansir Galamedianews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT