JEPANG

Genjot Ekonomi, Diskon Pajak Lingkungan atas Kendaraan Diperpanjang

Muhamad Wildan | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:48 WIB
Genjot Ekonomi, Diskon Pajak Lingkungan atas Kendaraan Diperpanjang

Ilustrasi. (DDTCNews)

TOKYO, DDTCNews— Pemerintah Jepang berencana memperpanjang insentif pajak berupa diskon pajak lingkungan atas kendaraan bermotor dalam rangka menyokong industri otomotif di tengah pandemi Covid-19.

Fasilitas diskon pajak ini sesungguhnya hanya berlaku hingga Maret 2021 mendatang. Namun, pemerintah saat ini sedang membahas perpanjangan masa berlaku fasilitas pajak ini untuk 2021 mendatang.

"Masalah perpanjangan pengurangan tarif pajak lingkungan ini akan didiskusikan secara lebih lengkap tahun ini seiring dengan rencana reformasi pajak," tulis Japan Times dalam pemberitaannya, dikutip Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Diskon tarif pajak sebesar 1% ini awalnya berlaku hingga September 2020. Namun dalam perjalanannya, diskon itu diperpanjang hingga Maret 2021. Adapun perpanjangan insentif itu bertujuan untuk menggeliatkan kembali ekonomi.

Di samping itu, perpanjangan diskon ini juga bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran persepsi masyarakat terhadap pemerintah yang dianggap bakal meningkatkan tarif pajak dalam rangka penanganan Covid-19.

Bila persepsi tersebut benar-benar muncul di tengah masyarakat, hal tersebut bisa menekan optimisme konsumen, termasuk menekan prospek perekonomian Jepang secara keseluruhan ke depannya.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Untuk diketahui, pajak lingkungan ini dikenakan atas setiap pembelian kendaraan bermotor di wilayah yurisdiksi Jepang. Adapun tarif pajak lingkungan untuk kendaraan listrik menjadi 0% dengan diskon pajak lingkungan tersebut.

Pajak lingkungan yang dikenakan atas kendaraan bermotor ini pertama kali diperkenalkan ketika Pemerintah Jepang meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN