KABUPATEN SLEMAN

Gandeng BRI, Pemkab Perluas Layanan Pembayaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 September 2018 | 13:31 WIB
Gandeng BRI, Pemkab Perluas Layanan Pembayaran Pajak

Ilustrasi.

SLEMAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai upaya untuk meningkatkan layanan pembayaran pajak daerah.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan sinergi ini merupakan langkah dalam memperbaiki pembayaran pajak daerah melalui jasa perbankan. Dia mengapresiasi BRI yang telah mendukung berbagai upaya perbaikan layanan dalam hal pembayaran pajak daerah.

“Saya harap MoU ini bisa memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat dari sisi pajak daerah, sehingga masyarakat akan semakin termotivasi dalam membayar pajak daerah,” ujarnya rumah dinas Bupati Seman mengutip skalanews.com, Senin (3/9).

Baca Juga:
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Adapun aspek kemajuan teknologi informasi dan komunikasi cukup memiliki andil di balik sinergi ini. Pemanfaatan aspek ini pun diharapkan bisa membangun sistem birokrasi yang cepat, akurat, efisien dan transparan.

Menurutnya tata pemerintahan yang baik juga dituntut untuk menjalankan administrasi berbasis elektronik. Maka sejalan dengan sinergi dengan BRI, warga Kabupaten Sleman akan mudah membayar pajak daerah dengan berbagai layanan yang disediakan BRI.

Pemimpin BRI Kantor Wilayah Yogyakarta Hendro Padmono mengatakan mekanisme pembayaran pajak daerah bisa dilakukan melalui teller, anjungan tunai mandiri (ATM), SMS banking, mobile banking dan internet banking.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

“BRI menyediakan berbagai layanan untuk pembayaran pajak daerah, sehingga para wajib pajak akan semakin mudah dalam melunaskan pajak daerahnya. Terlebih, sinergi ini pun merupakan dukungan kepada Pemkab dalam mengembangkan smart regency,” tutur Hendro.

Selain itu, sinergi antara Pemkab Sleman dengan BRI juga sebagai strategi dalam meningkatkan pendapatan asil daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024