KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Gandeng Asosiasi, Setoran Pajak Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 September 2018 | 09:07 WIB
Gandeng Asosiasi, Setoran Pajak Lampaui Target

Ilustrasi. 

SAMPIT, DDTCNews - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggandeng asosiasi agar setoran pajak sarang burung walet dapat mencapai target.

Kepala Bappenda Kotim Marjuki mengatakan dengan menggandeng asosiasi pengusaha, setoran pajak menjadi terorganisasi baik. Dengan demikian, pemetaan wajib pajak yang dilakukan Bappenda menjadi lebih efisien.

"Penagihan kami lewat asosiasi. Ternyata ini cukup efektif. Kami tak perlu tenaga untuk menagihnya. Selama satu tahun ini kami tidak pernah turun ke pengusaha hanya ke asosisasinya," katanya seperti dikutip Jumat (28/9/2018).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Marjuki melanjutkan bila dilihat dari nominal, pajak sarang burung walet relatif kecil. Namun, dengan kerja sama dengan asosiasi, akan terjadi efisiensi karena pengumpulannya karena sudah terorganisasi baik.

Buah kerja sama dengan asosiasi ini terlihat dari realisasi penerimaan yang saat ini sudah melampaui target. Padahal, pada tahun sebelumnya pemda kesulitan dalam mengumpulkan pajak dari bisnis sarang Burung Walet.

"Memang dari pajak bangunan walet ini kami tidak menargetkan tinggi. Tapi hasilnya cukup menggembirakan. Target kita Rp 200 juta, kini sudah mencapai Rp 236 juta sudah tercapai 118,02%. Padahal tahun lalu baru terkumpul Rp100 juta,” terangnya dilansir Prokal Sampit.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Moncernya realisasi setoran ini, membuat Bappenda mengapresiasi kepatuhan wajib pajak sarang burung walet. Hal ini tidak lepas dari kerja sama dengan asosiasi dan pemberian insentif berupa penurunan tarif pajak pada tahun ini dari 10% menjadi 5%.

"Saat ini ada 347 bangunan walet yang terdata asosiasi di Kotim. Yang penting lebih banyak wajib pajak patuh jadi lebih banyak penerimaannya," tandas Marjuki. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara