INDIA

GAAR dan POEM Mulai Berlaku 1 April

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:36 WIB
GAAR dan POEM Mulai Berlaku 1 April Sekretaris Penerimaan Negara India Hasmukh Adhia.

NEW DELHI, DDTCNews – Mulai 1 April 2017 aturan tentang anti penghindaran pajak atau General Anti-Avoidance Rules (GAAR) dan tempat kedudukan manajemen yang efektif atau Place of Effective Management (POEM) akan mulai berlaku di negeri bollywood ini.

Sekretaris Penerimaan Negara Hasmukh Adhia mengatakan pemerintah telah menunda cukup lama untuk menerapkan aturan GAAR dan POEM ini. Dengan hadirnya aturan ini, India akan menjadi negara ke-17 di dunia yang memiliki aturan hukum untuk tujuan menutup adanya celah-celah pajak.

“Aturan GAAR dan POEM akan segera berlaku. GAAR telah ditunda selama 5 tahun terakhir. Sekarang, kita tidak bisa menundanya lagi,” katanya saat berbicara dalam pembahasan APBN 2016-17 di New Delhi beberapa pekan lalu.

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Secara umum, melalui aturan POEM itu, perusahaan asing yang memiliki manajemen kontrol berlokasi di India diharuskan untuk membayar pajak di India. Sementara, GAAR merupakan ketentuan anti penghindaran pajak untuk mencegah transaksi yang semata-mata dilakukan dengan tujuan penghindaran pajak.

Otoritas pajak India menilai untuk mengatasi semua permasalahan dalam penghindaran pajak, tidak hanya cukup dengan mengadopsi aturan anti-abuse dalam tax treaties saja tapi juga harus diperkuat dengan adanya aturan domestik.

“Terkait dengan POEM, perusahaan dalam negeri tidak perlu merasa khawatir. Sebab, POEM ditujukan untuk perusahaan asing yang memiliki penghasilan pasif dari saham dan investasi yang berada di India,” ungkap Hasmukh.

Baca Juga:
Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

Aturan POEM, seperti dilansir dalam The Indian Express, mengharuskan perusahaan asing di India dan perusahaan domestik yang memiliki anak perusahaan di luar negeri untuk membayar pajak, apabila kontrol manajemen bisnisnya berada di India. Namun, hal ini tidak berlaku jika perusahaan tersebut memiliki peredaran bruto kurang dari Rs50 crore atau sekitar Rp101,8 miliar dalam setahun.

Adhia menambahkan berlakunya aturan GAAR dan POEM dinilai akan membantu pemerintah untuk mengidentifikasi perusahaan asing yang dengan sengaja melakukan penghindaran pajak melalui kontrol manejemen yang berlokasi di India. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan