PERPAJAKAN INDONESIA

FEB Unair Bedah Buku Konsep dan Studi Komparasi PPN

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 26 September 2018 | 09:35 WIB
FEB Unair Bedah Buku Konsep dan Studi Komparasi PPN Managing Partner DDTC Darussalam memberikan paparan terkait isi buku “Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai” di FEB Universitas Airlangga, Rabu (26/9/2018). (DDTCNews - Archie Teapriangga)

SURABAYA, DDTCNews – DDTC bersama LPPAPSI FEB Universitas Airlangga membedah buku terbitan baru DDTC yang berjudul “Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai” pada hari ini, Rabu (26/9/2018).

Buku ini dibedah langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam bersama Ketua Laboratorium Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi Perpajakan dan Sistem Informasi (LPPAPSI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Elia Mustikasari serta Dosen UK Petra Doni Budiono.

Darussalam mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) bukan istilah yang asing di masyarakat. Namun demikian, tidak banyak yang mengetahui PPN secara konseptual dan praktik di negara lain. Buku "Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai" hadir sebagai respons terhadap fenomena itu dan jawaban atas berbagai pertanyaan mengenai PPN.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Buku ini terdiri dari 10 Bab yang membahas tentang konsep PPN yang dilengkapi dengan studi komparasi dengan beberapa negara. Diulas secara sistematis dan komprehensif, pembahasan buku ini dimulai dari konsep dasar PPN, ruang lingkup PPN, hingga hal-hal yang menjadi pokok penerapan PPN.

Pokok penerapan PPN itu antara lain mencakup saat dan tempat terutangnya PPN, penghitungan PPN, serta penjelasan mengenai pengkreditan pajak masukan dan restitusi PPN. Tidak hanya itu, pembahasan juga dilengkapi dengan isu-isu PPN yang terjadi di Indonesia.

Buku ini ditulis oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Manager of Research and Training Services DDTC Khisi Armaya Dhora. Penulis mempunyai latar belakang pengetahuan PPN yang diperoleh dari universitas dan institusi ternama di dunia.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Penulis juga merupakan praktisi yang memiliki pengalaman di bidang PPN. Dengan demikian, buku ini dapat dijadikan referensi bagi kalangan bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Sebagai informasi, buku ini merupakan buku ke-7 yang diterbitkan oleh DDTC sebagai bentuk kontribusi positif dan pertanggungjawaban bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pajak Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hak dan Kewajiban Perawat dalam Lingkup Pajak, Ini Panduan Profesinya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?