BERITA PAJAK HARI INI

Efektivitas Paket Ekonomi Diragukan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Mei 2016 | 10:56 WIB
Efektivitas Paket Ekonomi Diragukan

JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai keraguan masyarakat tentang efektifitas kebijakan ekonomi tersebar di beberapa media cetak Selasa (31/5). Hal ini disebabkan tidak adanya perubahan signifikan dari 12 paket kebijakan yang telah digelontorkan pemerintah. Padahal, tujuan awal dari paket-paket tersebut adalah sebagai bemper dari ancaman perlambatan ekonomi pada tahun 2015 lalu.

Selain itu, berita mengenai penurunan inflasi juga menjadi highlight di beberapa media. Hal ini mungkin berhubungan dengan perlambatan ekonomi yang terjadi karena tidak efektifnya implementasi paket-paket kebijakan ekonomi yang sudah diluncurkan. Lantas, bagaimana pendapat Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengenai hal ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Selusin Paket Kebijakan Meluncur, Hasilnya Mana?

Sudah satu lusin paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah sejak akhir tahun lalu. Namun hasilnya belum cukup memuaskan. Pertumbhan ekonomi di triwulan pertama tahun ini ternyata lebih rendah dari ekspektasi (hanya 4,92%). Banyak pihak meragukan efektifitas paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, efek paket kebijakan ekonomi ini baru akan terasa di kuartal ke II.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya
  • Infasi Mei Rendah Jadi Cermin Ekonomi Lambat

Tren inflasi rendah diperkirakan akan berlanjut hingga Mei 2016. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan rendahnya inflasi disebabkan tekanan harga komoditas hortikultura seperti penurunan harga cabai. Dalam kondisi ekonomi yang melambat, inflasi bisa lebih rendah lagi, begitu pula pertumbuhan ekonomi.

  • Berburu Pajak di Kartu Kredit

Seorang pengusaha papan atas mengungkapkan bahwa para nasabah bank dalam beberapa hari terakhir beramai-ramai membuk kartu kredit di Singapura dan memutuskan menutup kartu kredit di bank tanah air. Pasalnya aturan wajib lapor transaksi kartu kredit yang diatur dalam surat Kemenkeu cq Ditjen Pajak (SE No. S-124/PJ/2016 mengacu pada PMK No. 39/PMK/03/2016) yang membuat para nasabah tidak nyaman.

  • Sistem Keuangan Oke, Fiskal Melambat

Perlambatan konsumsi rumah tangga dan belum bergeraknya sektor swasta menurut BI tidak memengaruhi stabilitas sistem keuangan dalam negeri. Sebaliknya malah berpengaruh besar di sisi fiskal, karena hasil penerimaan pajak jadi menurun.

Baca Juga:
Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir
  • Panjangnya Rantai Pasok Masih Jadi Kambing Hitam

Pemerintah tak bosan-bosannya menuding panjangnya rantai pasok sebagai penyebab utama melambungnya harga komoditas pangan sehingga lagi-lagi mencuatkan opsi untuk melakukan importasi bahan pangan pokok. Untuk mencapai tingkat harga yang sesuai baik dari sisi produsen utama maupun konsumen, rantai pasok setidaknya harus dipangkas sekitar 60%.

  • Tarif Deklarasi & Repatriasi Dirumuskan

Dalam perkembangan pembahasan, parlemen mengajukan skema tarif yang secara berturut-turut yaitu 5% untuk repatriasi dan 10% untuk WP yang hanya mendeklarasikan hartanya. Tiga bulan berikutnya tarif menjadi 7% untuk WP yang repatriasi dan 15% untuk WP yang hanya mendeklarasikan hartanya.

  • Jokowi Minta 3 Menteri Turunkan Harga Pangan

Jokowi memanggil 3 menterinya pada Senin (30/5) lalu untuk menurunkan harga pangan. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Jokowi memerintahkan ketiga menteri itu untuk ambil langkah strategis untuk menurunkan harga pangan yang melambung.

  • Abe Tunda Kenaikan Pajak Penjualan

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe memastikan penundaan rencana kenaikan pajak penjualan. Penundaan kenaikan ini dilakukan karena rendahnya daya bei konsumen Jepang, tercermin dari penurunan penjualan ritel. Penjualan ritel Jepang jatuh 0,8% pada April 2016 dibandingkan tahun lalu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Sabtu, 13 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bisa Berlaku Tahun Depan! PPN Kegiatan Membangun Sendiri Jadi 2,4%

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?